PEWARTA : FAUZI
PORTAL KEPAHIANG – DPRD Kabupaten Kepahiang menggelar rapat paripurna pembentukan fraksi-fraksi. Dimana sesuai dengan UU no 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah pasal 162 ayat (1) untuk mengoptimalkan fungsi tugas dan wewenang DPRD Kabupaten/Kota dibentuk fraksi sebagai wadah berhimpun anggota DPRD Kabupaten Kepahiang,Rapat Paripurna digelar pada Rabu (28/08/2019) diruang sidang utama DPRD Kepahiang.
Diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya rapat Paripurna dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Windra Purnawan SP dengan didampingi Wakil Ketua DPRD Andrian Defandra,SE.M.Si dan dihadiri seluruh anggota DPRD Kepahiang.
Berdasarkan Keputusan Pimpinan DPRD kabupaten Kepahiang dalam rapat paripurna dan memperhatikan surat ketua partai politik peraih kursi DPRD Kabupaten Kepahiang yang dibacakan masing-masing anggota DPRD perwakilan partai politik maka terbentuk empat Fraksi di DPRD Kabupaten Kepahiang:
1.Fraksi Nasdem dengan susunan anggota:
Ketua H.Syaparudin,S,Wakil Ketua: Franco Eskobar,S.Kom,Sekretaris Maryatun dan anggota Windra Purnawan SP,Bambang Asnadi,Candra,RM Johanda,S.Pd,Agung Prayoga.
2. Fraksi Golkar Gerakan Perjuangan Pembangunan Indonesia dengan susunan anggota:
Ketua Hendri,Wakil Ketua Eko Guntoro,SH, Sekretaris Joko Triono dan anggota Andrian Defandra SE.M.Si,Ansori M,Nyimas Tika Herawati,Hamdan Sanusi,S.Sos, Okta Sinopa,S.IP, Budi Hartono.
3. Fraksi Kebangkitan Bangsa dengan susunan anggota:
Ketua Haryanto,S.Kom.MM,Wakil Ketua/Sekretaris Dwi Pratiwi NIS,dan anggota H.Thobari Mu’ad,SH.
4. Fraksi Demokrat , dengan susunan Anggota:
Ketua Nanto Usni,Wakil ketua Taswin Nata Diningrat, Sekretaris Wansah dan Anggota Abdul Haris,SE,Riswanto.
Dengan telah ditetapkan dan dibentuk nya fraksi fraksi DPRD Kepahiang,diharapkan dapat segera melaksanakan tugas dan tanggungjawab sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, “Windra Purnawan,SP.