PEWARTA : FAUZI
PORTAL KEPAHIANG – Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD TA 2019 dilanjutkan untuk dilakukan pembahasan pada tingkat selanjutnya setelah disetujui oleh 5 Fraksi di DPRD Kepahiang.
Hal ini disampaikan dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama kantor DPRD Kabupaten Kepahiang pada Selasa (13/8). Dipimpin wakil ketua II DPRD Kepahiang H.Syaparudin,S.
”Sesuai dengan Peraturan DPRD No 26 Tahun 2018 tentang tata tertib Pasal 110 ayat (4) yang menyatakan apabila pimpinan rapat hanya hadir salah satu maka pimpinan rapat dapat menunjuk salah satu dari fraksi pimpinan DPRD yang tidak hadir untuk mendampingi pimpinan rapat dengan ini saya menunjuk Hj. Iche Rakizah dari fraksi PKPI untuk mendampingi dalam rapat paripurna dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda Perubahan APBD Kabupaten Kepahiang Tahun 2019 ini,dan rapat saya nyatakan dibuka,” ungkapnya.
Diawali oleh fraksi PKPI disampaikan oleh Hj.Iche Rakizah,M.Kes yang menyatakan persetujuan dengan menyikapi bahwa penambahan anggaran pada beberapa OPD hendaknya dapat dilaksanakan dengan baik efektif dan efisien.
Fraksi Golkar yang disampaikan oleh Rica Denis,M.Si menyoroti permasalahan tentang masih tingginya angka defisit yang menuntut kerja keras TAPD OPD dan Banggar dalam merasionalisasikannya,jangan sampai yang beredar di masyarakat anggaran yang dirasionalisasi pada OPD hanya dilakukan Banggar DPRD,menurunnya PAD juga menjadi sorotan fraksi golkar dalam nota pengantar Raperda Perubahan APBD yang disampaikan Bupati.
Pemandangan Fraksi Nasdem disampaikan oleh Inalia,S.Tp tentang penurunan PAD dari sektor retribusi dan pariwisata hal ini membutuhkan perhatian serius dari saudara Bupati Kepahiang.
Fraksi Gerindra disampaikan oleh Eko Guntoro,SH menyoroti pembangunan masjid agung dimana pada tahun anggaran 2019 telah dianggarkan sebesar 5 milyar tetapi hingga hari ini progres pembangunan nya belum nampak,”yang ingin kami tanyakan kepada saudara Bupati apakah Anggaran yang disediakan dapat diserap dengan waktu yang sangat terbatas ini?
Persetujuan dengan catatan disampaikan oleh juru bicara Fraksi Kebangkitan Pembangunan Demokrasi (FKPD),terjadi perbedaan antara laporan banggar yang telah disepakati dalam nota kesepakatan KUA dan PPAS perubahan APBD 2019 yang ditandatangani oleh saudara Bupati dan DPRD beberapa waktu yang lalu mendasar pada item belanja daerah ,item pengeluaran daerah dan defisit,untuk itu kami meminta saudara Bupati dapat menjelaskan dengan dasar apa nota keuangan rancangan perubahan APBD ini disampaikan?
Hal lain mengutip berita media cetak tentang Aparatur Sipil Negara yang terus berkurang dalam kurun waktu 3 tahun hingga 100 orang dan Aparatur yang masuk ke kabupaten Kepahiang hanya 20 orang (Perpindahan) ini menunjukkan adanya ketidakdisiplinan ASN atupun tidak betah di Kepahiang harus disikapi dengan memperketat persyaratan pindah tugas ini karena mengingat kabupaten Kepahiang masih kekurangan SDM Aparatur Sipil Negara.
“Persetujuan 5 fraksi DPRD ini menandai untuk melanjutkan pembahasan pada tingkat selanjutnya.terima kasih dan penghargaan yang tinggi kami haturkan kepada undangan dan hadirin yang telah mengikuti rapat paripurna,” kata Syaparudin.
Hadir dalam rapat Paripurna pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD ini Bupati Kepahiang Dr. Ir Hidayatullah Sjahid, MM, IPU, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Kepahiang, jajaran Kepala OPD, kepala instansi vertikal dan para camat ,lurah dan kepala Puskesmas dalam wilayah Kabupaten Kepahiang.