PEWARTA : FAUZI
PORTAL KEPAHIANG – Terkait lahan hibah dari PT. SMM ke Pemda Kepahiang yang sertifikatnya belum diterbitkan ditanggapi Bupati Kepahiang, Dr. Ir Hidayatullah Sjahid, MM, IPU.
Saat saat diwawancarai, Bupati mangatakan.
“Terkait belum selesainya penerbitan sertifikat lahan hibah tersebut dalam waktu dekat kita akan kirim surat dengan pihak Kanwil BPN dan gubernur untuk meminta segera menyelesaikannya. Karena ini sebagai salah satu syarat perpanjangan Hak Guna Usaha,” ungkapnya.
Lebih lanjut Bupati Kepahiang mengatakan.
“Selain syarat tersebut ada lima persyaratan yang kita minta antara lain, saham untuk Pemda dari 5% menjadi 23%. Lahan yang dihibahkan segera diselesaikan, dana CSR, kemitraan 20% ke pemda. Jika dalam kegiatan pembangunan nanti ada tanaman yang dipotong jangan dipersulit karena akan dibangun untuk pariwisata,” imbuhnya.
Saat hal ini ditanyakan dengan Kepala Disparpora Kepahiang yang baru dilantik. Teddy Adeba, ST mengatakan.
“Terkait hal tersebut saya belum bisa berbicara banyak. Karena baru di lantik. Yang jelas kita pelajari dan koordinasi dengan pejabat lama dan hal ini akan secepatnya kita selesaikan,” ujarnya.
Saat hal ini dikonfirmasi, Sekretaris Disparpora, Nuriansyah, ST menerangkan.
“Ya belum selesai karena ada perbedaan peta lokasi. Dari pihak PT mengatakan masih masuk dalam HGU. Sedang dari pihak BPN Kabupaten Kepahiang mengatakan bahwa lahan seluas 3 hektar tersebut di luar HGU,” sampai Nuriansyah.