Operasi Illegal Fishing, Tim Gabungan Amankan Kapal Nelayan Asal Pesisir Selatan

PEWARTA : DERY A PRAMANDA
PORTAL MUKOMUKO – Pada Kamis (31/10), tim gabungan dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Mukomuko bersama TNI AL, TNI AD, Pol Airud Polres Mukomuko dan juga anggota melaksanakan patroli dan operasi kegiatan illegal fishing di wilayah perairan Kabupaten Mukomuko. Dalam operasinya, tim berhasil mengamankan 3 unit kapal nelayan asal Air Haji, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat. Kapal tersebut diamankan di wilayah perairan Kecamatan Teramang Jaya. Dari hasil pemeriksaan, kapal tidak dilengkapi dengan surat-surat izin. Selain itu, alat tangkap yang digunakan merupakan pukat harimau.

Kepala DKP Kabupaten Mukomuko, Eddy Apriyanto, SP, M.Si melalui Kabid Perikanan Tangkap Nassyardi membenarkan adanya operasi illegal fishing.

”Kami bersama tim gabungan langsung ke lapangan untuk melaksanakan patroli dan juga operasi. Begitu terima laporan ada kapal luar daerah yang menggunakan pukat, kita langsung mengamankannya. Setelah dilakukan pengecekan, tidak disertai atau membawa surat menyurat. Dan alat tangkap yang digunakan juga dinilai melanggar,” ungkap Nasyardi.

Ditanyakan mengenai tindakan selanjutnya, Nasyardi mengatakan bahwa pihaknya hanya memberikan teguran dan pihak nelayan membuat surat pernyataan. Sedangkan untuk proses hukum atau tindakan lainnya, pihaknya berkoordinasi dengan DKP Provinsi Bengkulu.

”Para nelayan sepakat untuk membuat pernyataan yang ditandatangani di atas materai. Kalau kembali melakukan pelanggaran dan melaut di wilayah Kabupaten Mukomuko tindakan tegas akan diberikan. Sedangkan untuk proses penindakan itu bukan kewenangan kami. Karena secara UU Nomor 23 Tahun 2016, pengawasannya tetap DKP Provinsi Bengkulu,” tandasnya.

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *