PORTAL BENGKULU – Dalam rangka meningkatkan optimalisasi kinerja dan melakukan penguatan Tim Koordinasi penanganan pengaduan pelayanan publik yang terdiri dari Pejabat Penghubung dan Admin Aplikasi LAPOR! yang ada di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Bengkulu, Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik, melalui Bidang Informasi dan Komunikasi Publik menggelar rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Optimalisasi penanganan pengaduan masyarakat, sosialisasi dan Bimbingan Tekhnis (Bimtek) Aplikasi LAPOR! di Ruang Aula Dinas Kominfotik Provinsi Bengkulu Senin (11/12019).
Rapat Monev yang diikuti 82 orang peserta ini, dibuka secara resmi oleh sekretaris Dinas Kominfotik Sri Hatika Tholib, M.Si, yang dihadiri oleh
Sekretaris dan Operator LAPOR! seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Tujuannya, untuk meningkatkan komitmen Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu serta menjalin kerja sama antar seluruh OPD dalam penanganan pengaduan masyarakat melalui aplikasi LAPOR!, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan partisipasi dan pentingnya pengaduan.
Sekretaris Dinas Kominfotik Sri Hatika Tholib, M.Si dalam sambutanya menyampaikan, dalam rangka melakukan peningkatan kualitas pelayanan publik, Pemerintah telah melakukan berbagai langkah upaya perbaikan pelayanan publik secara berkesinambungan demi terwujudnya pelayanan publik yang prima, salah satunya dengan memberikan akses seluas-luasnya kepada masyarakat untuk dapat menyampaikan pengaduan atas pelayanan yang diberikan oleh penyelenggara.
Dikatakan Sekretaris, Ia berharap masyarakat dapat bepartisipasi lebih aktif dalam mendorong terwujudnya pelayanan publik yang prima melalui Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (Lapor!), sebuah layanan penyampaian semua aspirasi dan Pengaduan rakyat secara Online. Pengelolaan pengaduan layanan publik ini merupakan bagian dari pengelolaan layanan informasi, untuk itu marilah kita sama-sama memberikan informasi yang lengkap dan jelas serta menampung, menanggapi dan menindaklanjuti keluhan dan Pengaduan dari masyarakat secara tuntas, terang Sekretaris.
Dikesempatan yang sama Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Bengkulu Jaduliwan,SE,. MM menyampaikan bahwa peran publisitas di Pemerintah Provinsi secara keseluruhan adalah tugas kita bersama, oleh karena itu agar kiranya dapat mengaktifkan kembali webs dan media sosial yang ada di OPD nya masing-masing.
“Kita harapkan saling koordinasi dan saling mengisi serta viralkan semua acara yang ada di OPD masing-masing, sehingga Webs dan medsosnya selalu update berita maupun tampilannya, jelas Kadis.
Terakhir dikatakan Kadis bahwa pengelolaan layanan pengaduan sistem aplikasi LAPOR! bisa jalan atau tidaknya terletak pada operator yaitu Admin dan Pejabat Penghubung yang ada di OPD. Apabila operatornya kurang aktif dalam membuka aplikasi ini, maka tidak akan jalan.
“saya berharap kepada seluruh operator yang ada di OPD untuk aktif dalam mengoperasikan E-LAPOR ini. Mudah-mudahan pengelolaan pelayanan pengaduan publik ini bisa jalan, karena ini merupakan tuntutan dalam menyelenggarakan Undang-undang pelayanan publik”, ujarnya.
Kegiatan ini menghadirkan empat orang narasumber yang sangat berkompeten dibidangnya yakni, Kepala Dinas Kominfotik, Inspektur Provinsi Bengkulu, Kepala Bidang Penyelenggaraan E-Government dan Kepala Bidang IKP Dinas Kominfotik Provinsi Bengkulu.(rls-kominfotik)