PORTAL MUKOMUKO – Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menggelar pemaparan akhir penyesuaian rencana induk pemerintahan berbasis elektronik tahun 2019. Kegiatan digelar di aula Dinas Kominfo yang dibuka secara langsung oleh Sekdakab Mukomuko, Drs. Marjohan. Turut hadir, Asisten II Setdakan Mukomuko dan seluruh pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Mukomuko
Kepala Dinas Kominfo, Drs.H Ruslan, M.Pd mengatakan bahwa kegiatan pemaparan ini untuk mendukung dan melaksanakan kegiatan-kegiatan di OPD dalam menggunakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
”Kegiatan yang digelar sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 bahwa pemerintah termasuk pemerintah daerah sudah wajib melaksanakan sistem pemerintah berbasis elektronik yang dulu kita kenal dengan e- Government. Mulai tahun ini Pemkab Mukomuko mulai sudah mempersiapkan Peraturan Daerah SPBE. Kemudian Peraturan Bupati dalam rangka pelaksanaannya,” ungkap Ruslan.
Ditambahkan Kepala Dinas Kominfo, Rulan bahwa.
”Setiap aplikasi yang ada di daerah muaranya di Dinas Kominfo. Sedangkan teknis dilaksanakan oleh OPD masing-masing. Untuk Go digital kita sudah ada Web dan seluruh OPD sudah ada hanya tingkat persentase sejauh mana OPD menggunakan ini yang masih kita dorong. Terutama data TPID ini sudah masuk ke Web kemudian aplikasi juga sudah kita link dan beberapa pelayanan sudah kita lakukan satu pintu,” tutup Ruslan.(Mc-Kominfo)