Rencana Pembangunan Lapas Mukomuko, Rombongan Kanwil KemenkumHAM Bengkulu Tinjau Persiapan

PORTAL MUKOMUKO – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM) Provinsi Bengkulu, Abdul Hany didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan, Pujo Harinto, Kepala Divisi Keimigrasian, M Adnan, para pejabat eselon III dan tim dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu melakukan koordinasi dengan Bupati Mukomuko, H Choirul Huda, SH pada Kamis (7/11).

Dalam pertemuan sekaligus silaturahmi ini, Kakanwil membahas tentang pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang rencananya akan dibangun di Kabupaten Mukomuko. Hal ini dipicu dengan belum terdapatnya Lapas di Kabupaten Mukomuko sehingga banyaknya warga yang harus menjalani hukuman di Lapas Kelas IIB Arga Makmur.

Dilihat dari jarak tempuh, dari Kabupatan Mukomuko menuju ibukota Kabupaten Bengkulu Utara itu dapat memakan waktu selama 5 jam perjalanan darat. Untuk hal itu, maka dirasa sangat perlu dibangun Lapas di Kabupaten Mukomuko.

Selain itu, dibahas juga mengenai rencana MoU pelayanan paspor simpatik untuk meningkatkan pelayanan publik Keimigrasian di Kabupaten Mukomuko dan peningkatan pengawasan orang asing.

Setelah itu dilanjutkan dengan peninjauan lahan hibah pembangunan Lapas di Kabupaten Mukomuko oleh Bupati, Kakanwil beserta jajarannya. Lahan seluas 5 hektar tersebut lokasinya tidak jauh dari rumah dinas Bupati. Setelah pemantauan akan dilaksanakan pemasangan plang di tanah yang akan dibangun.

Kakanwil juga menghadiri pembukaan Bimbingan Teknis Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (Bimtek Ranham) dengan tema “Pemenuhan Hak Perempuan dan Anak yang berhadapan dengan Hukum”. Acara ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Mukomuko, Drs. Marjohan. Sedangkan, Kepala Bidang HAM, Nelly Sinarti dan JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan, Beni Kerista menjadi narasumber pada acara tersebut.(rls-humas)

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *