Tolak Omnibus Law dan Kenaikan BPJS, FSPMI Geruduk Kantor DPRD Mukomuko

PEWARTA : DERY A PRAMANDA
PORTAL MUKOMUKO – Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesian (KSPI) pada Senin (20/1) sekitar pukul 10.00 WIB kembali menggelar aksi demo di halaman Sekretariat DPRD Mukomuko. Sebelumya, pada waktu beberapa lalu, serikat yang mengayomi buruh itu juga pernah melakukan aksi. Namun, kali ini tuntutannya yakni sepakat menolak Omnibus Law dan RUU Cipta Lapangan Kerja.

Aksi demo mendapat pengawalan ketat dari kepolisian yang dipimpin langsung Kapolres Mukomuko, AKBP. Andy Arisandi, SH, S.IK, MH bersama jajaran perwira di lingkungan Polres Mukomuko. Anggota TNI juga bersama Satpol PP juga diturunkan untuk ikut serta melakukan pengamanan.

Kedatangan para anggota buruh disambut hangat seluruh anggota DPRD Mukomuko, Sekwan, Kepala Kesbangpol dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Mukomuko dan DPRD Mukomuko.

Rincian omnibus law yang ditolak oleh FSPMI antara lain terkait pengurangan atau penghilangan pesangon, menghilangkan upah minimum, penggunaan outsorching besar-besaran, jaminan sosial untuk pekerja dihilangkan dan menghilangkan sangsi pidana kepada pengusaha yang curang.

Tuntutan lainnya yakni menolak dan meminta pembatalan terkait kenaikan iuran BPJS kesehatan. Dimana, pemerintah gagal terapkan jaminan sosial dan jaminan kesehatan dibebankan kembali kepada masyarakat.

Tak hanya itu, FSPMI juga meminta penegakan perlindungan tenaga kerja. Yang mana, kebebasan berserikat sesuai UU 21 tahun 2000 dan pidanakan pengusaha asing yang melanggar undang-undang.

Ketua FSPMI, Roslan Efendi dalam orasinya dengan tegas menolak revisi Undang-undang Nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan. Karena, menurutnya banyak melemahkan pendapatan para buruh.

“Pemerintah harus memikirkan nasib buruh. Kami menolak perubahan pembayaran gaji yang dilakukan secara perjam. Kami minta dan sangat berharap anggota DPRD Mukomuko segera menerima tuntutan dan memperjuangkannya agar nasib buruh dapat dipertimbangkan,” kata Roslan.

Sementara itu, Ketua DPRD Mukomuko, Ali Syataini bersama anggota DPRD usai menyambut dengan hangat dan langsung naik ke mobil yang dibawa para peserta aksi. Ali Syaftaini mengucapkan terimakasih atas aksi damai ini. Pihaknya memastikan akan menindaklanjuti dan memperjuangkan tuntutan yang disampaikan para buruh.

”Dewan selalu siap untuk memperjuangkan dan mebela hak para buruh khususnya di Kabupaten Mukomuko. Kami memberikan apresiasi kepada seluruh perserta aksi dan rombongannya. Dan kami secara pribadi dan lembaga akan ikut memperjuangkan. Sehingga nasib para buruh bisa terpenuhi kesejahteraannya,” tutup Ali.

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *