Sat Narkoba Polres Kaur Amankan Pengedar Beserta BB Narkoba Jenis Sabu

PEWARTA : ADITYA
PORTAL KAUR – Jajaran Polres Kaur melalui Sat Narkoba berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Pada Sabtu (8/2), pukul 23:30 WIB Opsnal Sat Narkoba berhasil mengamankan 1 orang pelaku pengedar dan pemakai narkoba jenis sabu beserta barang buktinya. Pelaku berinisial Tr (25), ASAL Desa Sukabanjar, Kecamatan Tetap diamankan di sebuah bangunan kosong yang berlokasi di Desa Cucupan, Kecamatan Tetap. Dari tangannya, barang bukti diamankan berupa 1 paket sabu yang dibungkus plastik klip bening dan 1 perangkat alat hisap.

Kronologis penangkapan bermula pada saat petugas mendapati informasi bahwa ada seseorang yang sedang membawa narkoba di wilayah hukum Polres Kaur. Selanjutnya tim Opsnal Satnarkoba di bawah pimpinan Kasat Narkoba, Iptu. R Ginting S, SH, M. Si didampingi Kanit Opsnal, Brigpol. David Hezwar dan Kanit Idik, Brigpol Nelva Paradise melakukan penyelidikan yang akhirnya bisa mengamankan pelaku berikut barang buktinya.

Saat diamankan serta dilakukan penggeledahan terhadap pelaku, tim mendapati 1 paket sabu yang dibungkus plastik klip bening dan satu perangkat alat hisap di lokasi penangkapan yang semuanya diakui adalah milik pelaku.

Kapolres Kaur, AKBP Arief Hidayat, S,IK melalui Kasat Narkoba, IPTU. R Ginting S , SH, M.Si membenarkan perihal penangkapan tersebut.

“Memang benar telah tim mengamankan pengedar narkotika jenis sabu. Sekarang pelaku pengedar sudah kami amankan. Untuk diketahui kami tidak segan-segan untuk memberantas peredaran narkoba di Kaur. Masyarakat silahkan melaporkan kepada Polres Kaur jika ada indikasi transaksi narkoba,” tegas Kasat Narkoba.

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *