Woow! Buat Sertifikat Tanah, Warga Diminta Bayar Jutaan Rupiah

PEWARTA : DIA
PORTAL MUKOMUKO – Salah seorang warga Kelurahan Bandar Ratu, Kecamatan Kota Mukomuko, Kabupaten Mukomuko, Zamroni mengaku dimintai sejumlah uang dengan nilai jutaan rupiah untuk pengurusan sertifikat tanah oleh oknum pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Mukomuko. Hal itu terjadi pada Rabu (12/2), dimana Zamroni berniat mengurus sertifikat sebidang tanah dengan ukuran 20 x 20 meter. Seluruh berkas persyaratan telah disiapkan. Tiba-tiba, Zamroni dipanggil oleh oknum pegawai Kantor Pertanahan dan menawarkan jasa pengurusan sertifikat. Dengan membayar uang Rp 2 juta, semua urusan beres.

Merasa keberatan dan janggal, Zamroni menghubungi rekanya, Weri Tri Kusuma, MH yang juga adalah Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LP.K-P-K Mukomuko.

“Saya diminta bayar ke pegawai Rp 2 juta, saya terima beres. Saya keberatan, uangnya tidak ada. Karena merasa janggal saya telepon kawan, untuk membantu pengurusan sertifikat,” ungkap Zamroni ketika ditemui di Kantor Pertanahan Kabupaten Mukomuko pada Kamis (13/2).

Atas permintaan Zamroni, Weri bersama M Toha pun pada Kamis (13/2) mendatangi Kantor Pertanahan Kabupaten Mukomuko untuk mempertanyakan terkait permintaan dana yang dimaksud oleh pegawai BPN ini. Menurutnya, pembayaran pengurusan sertifikat biasanya dilakukan melalui bank. Bukan secara tunai, apalagi diserahkan kepada pegawainya langsung.

Pada saat tiba di Kantor Pertanahan, sempat terjadi insiden antara Weri, M Toha dan pegawai Kantor Pertanahan. Meski sempat saling dorong dan nyaris adu jotos, masalah tersebut akhirnya bisa diredam. Dan pihak Kantor Pertanahan bersedia untuk memberikan keterangan yang langsung disampaikan oleh Kepala Kantor, Azman Hadi.

”Awalnya saya dihubungi sama Zamroni dan menjelaskan semuanya terkait rencana untuk mengurus pembuat sertifikat. Karena diminta uang 2 juta, Zamroni keberatan dan menghubungi saya untuk dibantu. Kami pun mendatangi kantor pertanahan untuk memastikan dan menanyakan secara langsung. Kalau memang ada pungutan atau harus bayar dengan nilai jutaan, berarti ada unsur pungli. Kami jadi menduga kalau selama ini sudah banyak warga yang jadi korban oknum pegawai itu,” kata Weri.

Ditambahkan Weri saat meminta keterangan langsung dari Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Mukomuko yang juga didampingi sejumlah awak media cetak, elektronik dan online.

”Kami datang untuk menanyakan masalah dugaan pungli. Kenapa saat ngurus sertifikat ada acara dipanggil ke ruangan, terus ada negosiasi segala. Soal insiden ribut tadi lupakan saja. Kita maklumi, sama-sama tahu, juga sama-sama kita,” tegas Weri.

Sementara itu, Kepala Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Mukomuko, Azman Hadi, MH berkelit. Menurutnya kejadian tersebut hanya miskomunikasi.

”Mungkin pegawai kami menyampaikan perkiraan biaya yang harus dikeluarkan sebelum melihat berkas. Tidak dibenarkan pegawai menyampaikan perkiraan biaya pembuatan sertifikat sebelum melihat berkas pengajuan dari masyarakat. Jika harus ada yang dibayar oleh masyarakat, pembayarannya tidak tunai. Kecuali untuk biaya transportasi tim pengukur,” tutur Azman.

Terkait adanya dugaan pungli yang dilakukan jajarannya, Azman berjanji akan membina yang bersangkutan. Ia juga meminta maaf kepada masyarakat, khususnya Zamroni. Namun Azman tidak mau menyampaikan nama oknum pegawai yang meminta uang kepada masyarakat itu.

”Ini menjadi pelajaran buat kami. Saya jamin kejadian ini tidak terulang lagi,” tukasnya.

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *