KONTRIBUTOR : FRIEDERIK
PORTAL BENGKULU UTARA – Bupati Bengkulu Utara (BU), Ir. H. Mian bersama Kapolres BU, AKBP Anton Setyo Hartanto, S.IK, MH pada Sabtu (21/3/2020) turun langsung meninjau kegiatan pembongkaran warung remang-remang, atau kerap disebut warung esek-esek di lokasi Pulai Sebatang, Desa Giri Kencana (D.1) Kecamatan Ketahun.
Pembongkaran dilakukan dengan menggunakan alat berat. Sejumlah warung atau bangunan yang diduga kuat dijadikan tempat praktek prostitusi atau berpotensi untuk itu, dirubuhkan oleh petugas yang dipimpin oleh Kasat Pol-PP, Zahrin.
Di lokasi, Bupati Mian memberikan arahan supaya semua bangunan yang dijadikan tempat esek-esek dibongkar. Hal itu dilakukan kata dia, demi menjaga situasi sekaligus untuk menciptakan Kabupaten Bengkulu Utara yang aman, dan religi.
“Kita minta agar dalam pelaksanaan pembongkaran ini pihak petugas berkordinasi dengan pimpinannya masing-masing. Dan tetap menjaga ketertiban dan kemanan,” ucap Bupati, Sabtu.
Sementara Kapolres BU, AKBP Anton Setyo Hartanto mengingatkan supaya dalam membongkar bangunan tersebut mengikuti petunjuk standar operasional prosedur.
“Hindari bentrok fisik dengan warga pemilik bangunan, laksanakan sesuai satandar operasi. Sebab pembongkaran ini dilakukan untuk membatasi ruang gerak tumbuhnya aktifitas negatif menjelang Ramadhan dan memutus rantai penyebaran Covid-19,” tegas Kapolres.
Pada kesempatan itu pula, Kasat Pol-PP Zahrin, S.Sos mengemukakan, pihaknya siap melaksanakan tugas sesuai dengan Permendagri nomor 54 tahun 2011 tentang SOP.
“Semua yang kita lakukan ini tidak melenceng dari ketentuan. Dan seluruh dokumen atau hasil penyegelan semuanya akan kita sampaikan ke pihak penyidik dalam hal ini, Polres Bengkulu Utara,” kata Zahrin.
Selain Bupati, Kapolres dan Kasat Pol-PP, hadir pula Kepala Kesbangpol, Suryadi, S.STP, M.Si, Camat Ketahun, Kadino S.Sos, Danramil Ketahun Kapten Aprial, beserta jajarannya dan segenap petugas pelaksana.