Dinas Dukcapil Mukomuko Kembali Buka Layanan Rekam dan Cetak KTP Elektronik

PORTAL MUKOMUKO – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Mukomuko mengeluarkan surat pengumuman. Dimana pada Senin, 15 Juni 2020 layanan rekam dan cetak KTP elektronik di Dinas Dukcapil kembali dibuka. Layanan KTP Elektronik diprioritaskan bagi yang datang langsung. Kolektif bagi perangkat desa diperbolehkan dengan catatan hasil cetak diambil hari berikutnya/tidak langsung jadi.

Masyarakat juga dihimbau untuk tetap mematuhi dan mengikuti protokol kesehatan. Pastikan memakai masker, mengukur suhu pada pintu masuk, mencuci tangan, tidak membawa anak kecil dan antri berjarak.

”Mulai Senin (15 Juni), pelayanan sudah kembali dibuka. Pengumuman sudah kita sampaikan. Masyarakat dihimbau untuk tetap mengikuti protokol kesehatan. Bagi pemohon cetak melalui aplikasi Kuwau Padek yang pending, akan segera diproses. Sehingga dimohon tidak melakukan pengajuan cetak ke kantor agar tidak tercetak ganda. Kami juga apresiasi setinggi-tingginya kepada masyarakat yang telah sabar menanti perbaikan server KTP Elektronik ini. Kami terus berusaha memberikan layanan yang terbaik,” ungkap Plt Kadis Dukcapil Kabupaten Mukomuko, Evi Busmanja, M.Si.

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *