PORTAL BENGKULU – Adanya salah satu Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang meninggal dunia pada Rabu (17/6/2020) di Kelurahan Kandang Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu, Kapolda Bengkulu Irjen Pol Teguh Sarwono turun langsung ke rumah duka. Kehadiran Kapolda tersebut dalam rangka menyampaikan duka cita sekaligus berkoordinasi langsung dengan keluarga PDP, agar jenazah PDP dimakamkan secara protap Covid-19.
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno mengatakan, saat ini pihak keluarga sudah bersedia jenazah keluarnya dimakamkan sesuai dengan protokol Covid-19.
“Bapak Kapolda turun dan mengunjungi langsung rumah duka, alhamdulillah, pihak keluarga bersedia jenazah dimakamkan sesuai protokol Covid-19. Memang untuk hasil swab belum turun, namun karena pasien tersebut berstatus PDP, maka pemakamannya harus menyesuaikan dengan protokol Covid-19,” kata Sudarno.
Dijelaskan Sudarno, siapapun yang meninggal dunia dengan status PDP, maka diminta dengan kesadarannya untuk dimakamkan sesuai dengan protokol Covid-19.
“Semua prosesi pemakaman diserahkan kepada Gugus Tugas Covid-19,” jelas Sudarno.