Satres Narkoba Polres Kaur Bekuk Terduga Pengedar Sabu Asal Musi Rawas

PORTAL KAUR – Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Kaur berhasil mengungkap tindak penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pemuda terduga pengedar narkoba berinisial Am (21) asal Kecamatan Selangit, Kabupaten Musirawas, Sumsel ditangkap di desa Tanjung Aur, Kecamatan Kaur Selatan, Kabupaten Kaur.

Penangkapan dilakukan pada Jumat petang kemarin (12/6/2020) sekira pukul 15.45 Wib. Dengan dugaan memiliki, menyimpan dan menguasai narkotika golongan 1 bukan tanaman jenis sabu.

Dijelaskan Kapolres Kaur  AKBP Puji Prayitno, S.IK MH melalui Kasat Narkoba IPTU Rasi Ginting SH, terduga pengedar narkoba tersebut diamankan bersama barang bukti berupa satu paket kecil sabu, yang dikemas menggunakan plastik bening dan 1 alat hisap sabu atau bong.

“Beberapa jam sebelum dilakukan penangkapan, kita menerima informasi masyarakat, bahwa ada transaksi narkoba. Kemudian tim langsung turun ke TKP. Saat ini pelaku bersama barang bukti sudah diamankan untuk menjalani proses lebih lanjut,” ucap Kasat, Sabtu.

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *