Cegah Karhutla, Jajaran Polsek Pondok Suguh Padamkan Titik Api dengan Alat Manual

PORTAL MUKOMUKO – Mendapati laporan hasil citra satelit tentang adanya titik panas diduga berasal dari api pembakaran hutan dan lahan, jajaran anggota bersama tim Polsek Pondok Suguh, Polres Mukomuko, Polda Bengkulu langsung bergerak untuk mendatangi lokasi.

Kapolres Mukomuko, AKBP. Andy Arisandi, SH, S.IK, MH, melalui Kapolsek Pondok Suguh, Iptu. Nanuk Irawan S.Ikom, saat dikonfirmasi awak media menerangkan, dirinya langsung turun bersama anggota pada siang hari kemarin Jumat (03/07) ke lokasi yang menjadi titik koordinat lokasi diduga karhutla sesuai hasil citra satelit.

“Terdapat dua lokasi laporan, yang pertama di eks lokasi DDP Desa Air Berau dengan luas lahan terbakar sekitar 1 hektar dan kedua Desa Tunggang, Kecamatan Pondok Suguh Kabupaten Mukomuko dengan perkiraan luas yang sama yakni 1 hektar. Saat kita datang, masih terdapat sisa api yang kemudian kita padamkan dengan menggunakan alat seadanya. Saat ini motif dan identitas pemilik lahan masih dalam penyelidikan,” ungkap Kapolsek.

Terpisah, Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol. Sudarno, S.Sos, MH, dalam kesempatan ini kembali memberikan himbauan agar warga dan perusahaan tidak ada yang melakukan kegiatan pembersihan atau pembukaan lahan dengan cara dibakar karena dapat dijerat undang-undang yang berlaku sesuai tegas sesuai dengan Undang-undang RI nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan, Undang-undang RI nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup serta Undang-undang RI nomor 39 tahun 2014 tentang perkebunan.(tribratanewsbengkulu)

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *