PORTAL KEPAHIANG – Jajaran Polres Kepahiang dalam hal ini, Polsek Ujan Mas berhasil membekuk pelaku Curanmor yang menimpa salah satu honorer Curup, pada Kamis (23/7). Tak lama berselang, keesokan harinya petugas sudah membuahkan hasil dengan menangkap pelaku di tempat persembunyiannya pada 24 Juli 2020. Usut punya usut setelah dilakukan penggeledahan pelaku dengan inisial YO (42) yang berdomisili KTP Kelurahan Karang Jaya Kecamatan Prabumulih Barat, Kabupaten Prabumulih tersebut juga memiliki satu paket sabu.
Kapolsek Ujan, Mas Iptu Joko Trianto, S.Sos menjelaskan saat memimpin penangkapan sekira jam 09.30 WIB, anggota timsus Polsek Ujan Mas mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada pelaku curanmor yang sedang berada di wilayah Durian Depun, Kecamatan Merigi, Kabupaten Kepahiang.
Kemudian anggota timsus mendatangi orang tersebut dan melalukan penggeledahan badan, lalu ditemukan 1 buah kunci T dengan anak kunci T sebanyak dua buah warna hitam dalam tas orang tersebut.
“Setelah digeledah lebih dalam ditemukan 1 buah plastik klip bening yang berisi Narkoba jenis Sabu,” ungkapnya.
Setelah itu, pelaku diamankan di Mako Polsek Ujan Mas untuk proses sidik lebih lanjut dan selanjutnya dilakukan pengembangan pencarian barang bukti ranmor Vixion milik korban yang sudah berpindah tangan di Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong.(tribratanewsbengkulu)