Pemkab Mukomuko Siap Bayar Utang, Kontraktor Bisa Bernapas Lega!

PEWARTA : DIA
PORTAL MUKOMUKO – Akhir tahun ini, sejumlah penyedia jasa dalam hal ini kontraktor atau rekanan yang ada di Kabupaten Mukomuko bisa dibilang mulai bisa bernapas lega. Pasalnya, Pemkab Mukomuko siap untuk membayarkan utang kegiatan pengadaan barang dan jasa tahun 2019 lalu. Dimana, Pemkab Mukomuko dikabarkan telah mengajukan dan memasukkan anggaran sebesar Rp 25 milyar dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) melalui APBD Perubahan 2020 untuk pembayaran utang ke kontraktor.

 

Meski tidak sepenuhnya utang daerah tersebut dibayarkan secara lunas, Pemkab Mukomuko memastikan akan menyelsaikan seluruh hutangnya. Termasuk bakal digulirkan dalam pengajuan serta pembahasan anggaran tahun berikutnya. Berdasarkan informasi terhimpun, total utang daerah yang harus dibayarkan Pemkab Mukomuko mencapai puluhan milyar rupiah. Bahkan, angkanya diangka kurang lebih Rp 53 miliar yang meliputi utang ke kontraktor dan lainnya.

Kabar tersebut dibenarkan Ketua DPRD Kabupaten Mukomuko, M Ali Saftaini, SE. Pihaknya menyampaikan bahwa Pemkab Mukomuko telah menyerahkan KUA-PPAS. Dimana salah satu itemnya mengenai rencana pembayaran utang kepada kontraktor. Menurut Ali, prosesnya nanti akan melalui sejumlah pembahasan mulai dari tingkat komisi dan badan anggaran.

”Memang benar, Pemkab Mukomuko telah meyerahkan Berkas KUA-PPAA untuk pembayaran hutang ke penyedia jasa dalam hal ini kontraktor. Pemkab Mukomuko mempersiapkan anggaran dana sebesar Rp 25 milyar. Prosesnya nanti akan dibahas terlebih dahulu di tingkat komisi dan badan anggaran. Jika anggaran memungkinkan, kita akan proses sesuai dengan tahapan yang telah diatur sesuai dengan undang-undang. Mudah-mudahan bisa teealisasi, karena itu merupakan kewajiban yang harus diselesaikan,” ungkap Ali.

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *