Biadab..!! Seorang Ayah Tega Cabuli Anak Kandungnya

PORTAL BENGKULU UTARA – Kasus dugaan asusila terjadi di wilayah hukum Polres Bengkulu Utara. Kali ini, seorang ibu asal Kecamatan Hulu Palik, Kabupaten Bengkulu Utara sekira pukul 15.30 WIB melaporkan kasus dugaan pencabulan yang dialami oleh anak kandungnya sebut saja namanya Kuntum (nama disamarkan) ke Polsek Kerkap, Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu, Senin (05/10/2020).

Kapolres Bengkulu Utara Polda Bengkulu, AKBP Anton Setyo Hartanto, S.IK, MH, melalui Kapolsek Kerkap Ipda Suprapto menyampaikan, terduga pelaku adalah suami pelapor sendiri isnisial M (33) atau ayah kandung dari korban.

Dijelaskan, tindakan pencabulan terhadap korban yang baru berusia 14 tahun itu terjadi pada awal bulan Agustus 2020 lalu, sekitar pukul 13.00 Wib saat korban ditinggal oleh ibu kandungnya ke warung.

Ketika pelapor tiba di rumah menemukan pelaku sedang berada di dalam kamar korban dengan alasan sedang mencari alat dodos. Kejadian serupa kerap dipergoki oleh pelapor, sehingga menimbulkan kecurigaan.

“Korban menceritakan kejadian yang dialami dirinya kepada sang ibu sehingga pada Sabtu (03/10/2020) ibu korban langsung membuat laporan ke Polres Bengkulu Utara karena tidak terima akan tindakan menyimpang yang telah dilakukan pelaku,” ujarnya.

Saat hendak ditangkap petugas pada Senin (05/10/2020), terduga pelaku M sempat mencoba kabur, namun berkat kesigapan petugas, pelaku berhasil diringkus kemudian digelandang ke Mapolsek.

Aksi pencabulan terhadap anak kandung ini telah 3 kali dilakukan dalam waktu waktu 1 tahun terakhir. Dalam menjalankan aksinya, selain dirumah, pernah juga dilakukan pondok kebun.

“Terduga pelaku juga sempat memberikan intimindasi atau ancaman kepada anaknya agar tidak menceritakan perbuatannya kepada orang lain,” kata Kapolsek Kerkap Ipda Suparapto.(sigaponline)

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *