Polsek Mukomuko Selatan Amankan 5 M3 Kayu Diduga Hasil Illegal Logging

istimewa

PORTAL MUKOMUKO – Polsek Mukomuko Selatan Polres Mukomuko ( MM ) Polda Bengkulu berhasil mengungkap dan mengamankan balok kaleng kayu tanpa dokumen alias kayu ilegal.

Kapolsek Mukomuko Selatan, Iptu. Fajri Ameli Putra S.IK, menyampaikan bahwa pengungkapan balok kaleng kayu yang diduga hasil illegal logging tersebut berada di kawasan Desa Gajah Makmur, Kecamatan Malin Deman, Kabupaten Mukomuko.

”Dari balok kayu yang kami temukan diduga jenis meranti,” kata Kapolsek.

Pengungkapan tersebut dilakukan pada Selasa (22/12/20) Sore 15.00 WIB s/d Rabu pagi 04.00 WIB pada saat Kapolsek melaksanakan patrolis diseputaran Kawasan Hutan Lindung HP Air Rami Desa Gajah Makmur, Kecamatan Malin Deman, Kabupaten Mukomuko.

”Kita dapat informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas illegal loging, dan pada saat kita lakukan patroli kita temukan balok kaleng kayu tersebut,” Kata Kapolsek.

Dijelaskan oleh Kapolsek, balok kaleng Kayu yang berhasil pihaknya amankan tersebut sebanyak 5 M3 dan saat ini telah diamankan di Mapolsek MM Selatan.

”Kita masih lakukan penyelidikan untuk mengungkap pemilik kayu ini,” pungkas Kapolsek MM Selatan.(tribratanewsbengkulu)

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *