3 Pejabat Pemkab Mukomuko Mundur, Ada Apa?

0
246
istimewa

PEWARTA : DIA
PORTAL MUKOMUKO – Di tengah kisruhnya masalah anggaran terutama Perda APBD 2021 yang tidak disahkan dan timbulnya gagal bayar jilid II, Pemkab Mukomuko kembali diterpa masalah. 3 pejabat Pemkab Mukomuko antara lain Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH), Suearto, Direktur RSUD Mukomuko, dr. Tugur Anjastiko dan Kabag Humas Setdakab Mukomuko, Winarno mengundurkan diri dari jabatannya. Ada apa? Tentu itu menjadi pertanyaan besar diseluruh kalangan. Apalagi saat ini tengah memasuki ujung masa jabatan Bupati, H Choirul Huda, SH dan Wakil Bupati, Haidir, S.IP.

Berdasarkan informasi yang diterima awak media, mundurnya dr. Tugur Anjastiko lantaran ingin fokus kembali menjadi dokter dan mengabdikan dirinya kepada masyarakat. Sedangkan Winarno beralasan mundurnya dari jabatan lantaran ingin mengurus istrinya yang sedang sakit. Sementara, untuk Kepala Dinas LH sampai saat ini belum diketahui apa alasannya mengundurkan diri dari jabatan.

Mundurnya ketiga pejabat tersebut menimbulkan banyak pertanyaan. Bahkan, ada sejumlah pihak yang beranggapan jika pejabat bersangkutan mencari jalan aman. Terlebih situasi keuangan daerah yang tengah oleng dan banyaknya masalah yang menimpa Pemkab Mukomuko akhir-akhir ini. Selain itu, pejabat bersangkutan dianggap tidak gentleman dalam menghadapi masalah.

Meski demikian, surat pengunduran diri pejabat tersebut telah sampai ke BKPSDM Kabupaten Mukomuko. Proses 2 orang pejabat yakni Direktur RSUD dan Kabag Humas telah selesai, dan saat ini jabatannya diduku oleh Plt. Sedangkan untuk jabatan Kepala Dinas LH masih dalam proses tindaklanjut.

”Memang benar, ada 3 pejabat yang mengajukan pengunduran diri. Berkasnya sudah diproses. 2 orang sudah di-Plt-kan dan 1 orang lagi masalah dalam tahapan tindaklanjutnya. Kemungkinan dalam waktu dekat ini selesai,” ungkap Sekretaris BKPSDM, Edi Suntono didampingi Kabid Mutasi, Kepangkatan dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Kabupaten Mukomuko, Sutardi.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here