Raperda Kearsipan Tuntas Dibahas Tim Bapemperda DPRD Mukomuko

PEWARTA : YADI
PORTAL MUKOMUKO – Dari 3 usulan Raperda yang diajukan Pemkab Mukomuko ke DPRD Mukomuk0, satu persatu pembahasan usulan raperda di tuntaskan oleh tim Bapemperda DPRD Mukomuko. 3 usulan raperda yang masuk di Bapemperda DPRD antara lain raperda tentang kearsipan, raperda tentang peningkatan belajar pegawai negeri dan raperda tentang perubahan perda nomor 3 tahun 2008. Dan saat ini raperda yang telah tuntas dibahas yakni Raperda tentang kearsipan.

Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Mukomuko, Busra menerangkan, untuk saat ini berkas usulan yang masuk di Bapemperda sebanyak 3 buah usulan raperda. Sedangkan raperda yang sudah selesai di bahas adalah raperda tentang kearsipan. Dipercepat pembahasan raperda tentang kearsipan, sebab hal ini sangat bagus untuk dijadikan program pemkab kedepannya.

”Saat ini raperda yang telah selesai kami bahas dan udah di usulkan masuk menjadi agenda di paripurnakan nanti, yaitu raperda tentang kearsipan. Boleh dikatakan raperda tentang kearsipan tersebut, sudah siap menjadi sebuah peraturan daerah (perda) yang sah. Hanya menunggu sidang paripurna saja,” kata Busra.

Kabri, Wakil Ketua  Bapemperda menuturkan saat ini raperda yang dalam tahap pembahasan selanjutnya adalah raperda tentang peningkatan belajar bagi pegawai negeri. Sedangkan untuk usulan raperda tentang perubahan perda nomor 3 tahun 2008 masih belum di bahas, karena ada beberapa poin pasal yang harus di lakukan pembahasan dengan para mitra dari OPD dan tokoh masyarakat.(adv)

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *