Dewan Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ-KDH TA 2023

PEWARTA : YADI
PORTAL MUKOMUKO – Pada Senin (1/4/2024), bertempat di Ruang Sidang, DPRD Kabupaten Mukomuko menggelar raat paripurna dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung-jawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2023. Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD, Ali Syaftaini SE, di dampingi Waka I Nursalim, Waka II Nopianto dan Wakil Bupati Mukomuko Wasri. Selain juga di hadiri anggota DPRD, jajaran Forkopimda, Sekdakab, kepala OPD dan tamu undangan lainnya.

Ali Saftaini menjelaskan, penyerahan LKPJ Tahun Anggaran 2023 yang disampaikan oleh Bupati sesuai dengan ketentuan, yaitu paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir. Selanjutnya, DPRD mempunyai kesempatan untuk melakukan pembahasan satu bulan sejak diterima LKPJ Tahun 2023.

”Setelah laporan ini, kita akan menindak-lanjuti dengan melakukan pembahasan -pembahasan di seluruh alat kelengkapan yang ada,” kata Ali.

Wakil Bupati Mukomuko, Wasri, menyampaikan,atas nama pemerintah daerah mengucapkan terima-kasih dan berikan penghargaan sebesar-besarnya kepada segenap pimpinan beserta anggota DPRD, yang telah menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan secara optimal terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah Kabupaten Mukomuko TA 2023.

”Penyampaian LKPJ merupakan agenda tahunan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah. LKPJ – KDH Tahun Anggaran 2023 ini merupakan performance report pemerintah daerah dan manifestasi simbolik dari komitmen penyelenggaraan pemerintahan selama kurun waktu satu tahun yakni tersusun atas pendahuluan, perubahan penjabaran APBD, hasil penyelenggaraan urusan pemerintah yang menjadi kewenangan pemerintah daerah dan capaian kinerja pelaksanaan tugas pembantuan serta penutup,” pungkas Wasri.(adv)

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *