BENGKULU SELATAN-Pemerintahan Dirwan Mahmud-Gusnan Mulyadi (DG) mulai menyusun “kabinetnya” sendiri. Sebanyak 21 jabatan dirombak, 19 diantaranya pejabat eselon II dan dua pejabat eselon III di lingkungan Pemda Bengkulu Selatan (BS). Selain melakukan pergeseran jabatan, ada 4 pejabat eselon II dinonjobkan, dan 3 dijadikan staf ahli (Selengkapnya lihat grafis).
Empat pejabat eselon 2 yang dinonjobkan atau dijadikan fungsional meliputi Sahidin, M.Pd yang awalnya menempati posisi Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) dikembalikan ke fungsional pada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora), Kepala Inspektorat Drs. Ismawan dijadikan fungsional di Sekretariat Daerah, Ir. Ahmad Nizar dari Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) BS dijadikan fungsional umum pada Dinas Pertanian (Distan), dan Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan KB Tuhirudin, SE dijadikan fungsional pada Dinas Dikpora.
Sedangkan 3 pejabat dijadikan staf ahli yaitu Kadis Sosial, Tenaga Kerja, Transmigrasi (Sosnakertrans) Novman Ahmad Ali dimutasi menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Kadis Pertanian Ir. Wika Gatot Subroto jadi Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan, dan Supran, SH, MH yang awalnya menjabat sebagai Asisten 1 Bidang Pemerintahan dijadikan Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Politik.
Sementara Ahmad Saputro yang sebelumnya hanya staf pada Dinas Kebersihan, Pertamanan dan Tata Kota (DKPTK) diangkat sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan ESDM. Dia diangkat kembali sebagai pejabat eselon II sesuai perintah Kemendagri.
Sedangkan mutasi pejabat eselon III, baru terjadi pergeseran pada 2 posisi yakni Tries Bandono yang awalnya menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) dimutasi ke DKPTK masih sebagai sekretaris menggantikan Isnan Fajri yang hijrah ke Pemda Provinsi. Untuk posisi Sekretaris DPPKAD sendiri diisi PNS pindahan yakni mantan Asisten 1 Setda Kaur, Sepuan.
“Ada yang senang dan ada yang tidak senang dalam mutasi itu biasa. Jangan dianggap ini hari terakhir. Mutasi untuk ukuran kinerja, kapan pun bisa dilakukan. Untuk posisi staf ahli, jangan menganggap itu orang yang tidak difungsikan. Sama fungsinya, tukar pemikiran dengan saya, yakinlah itu,” kata Bupati BS Dirwan Mahmud saat memberikan sambutan usai melantik pejabat eselon di gedung Repitaloka.
Terkait adanya pejabat dinonjobkan, alasan Dirwan karena kinerja mereka layak dikembalikan ke fungsional. Namun, kata Dirwan, pejabat yang difungsionalkan tersebut tidak menutup peluang bisa kembali meraih jabatan struktural. Masih ada jabatan kosong perlu diisi, dan akan dilelang oleh Panitia Seleksi (Pansel). “Lelang akan dimulai dalam minggu ini, silakan daftar ke panitia. Masih ada posisi kosong seperti Kadis Dinkes, Kadis PU, Kepala DPPKAD,” beber Dirwan sembari berjalan kembali ke ruangannya usai melantik.
7 Jabatan Kosong
Dengan adanya mutasi ini, jabatan kosong pada eselon II bertambah. Bila sebelumnya, hanya pada Dinas PU, DPPKAD, Dikpora dan BKD (sudah sudah definitif) sekarang bertambah menjadi tujuh karena tidak langsung diisi atau didefinitifkan oleh bupati. Meliputi DPPKAD, Dinas PU, Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian, BPBD, Inspektorat, DKPTK.(key)
Sumber : http://harianrakyatbengkulu.com