PORTAL BENGKULU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota
Bengkulu Mengesahkan Racana Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah (APBD) Tahun 2017 menjadi Peraturan Daerah (Perda),Senin (23/1).
Bengkulu Mengesahkan Racana Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah (APBD) Tahun 2017 menjadi Peraturan Daerah (Perda),Senin (23/1).
Rapat Paripurna Langsung Dipimpin Oleh Ketua
DPRD Erna Sari Dewi, dihadiri Wakil ketua1 dan wakil ketua 2, Walikota Helmi
Hasan,SE, Wakil Walikota, Sekwan, anggota DPRD, SKPD, TNI, Polres, FKPD, serta
tamu undangan dan Awak Media.
DPRD Erna Sari Dewi, dihadiri Wakil ketua1 dan wakil ketua 2, Walikota Helmi
Hasan,SE, Wakil Walikota, Sekwan, anggota DPRD, SKPD, TNI, Polres, FKPD, serta
tamu undangan dan Awak Media.
Juru Bicara Badan Anggaran (Bangar) Elpin
Yanwar mengatakan Selaku Tim Bangar dan Tim Pemerintah pihaknya telah
Menyelesaikan pembahasan APBD tahun 2017 sesuai Waktu yang telah di Tetapkan.
“Bangar DPRD Kota Bengkulu menyutujui Raperda APBD 2017 menjadi Perda di
setiap Itansi Pemerintahan Kota Bengkulu,” jelas Elpin.
Yanwar mengatakan Selaku Tim Bangar dan Tim Pemerintah pihaknya telah
Menyelesaikan pembahasan APBD tahun 2017 sesuai Waktu yang telah di Tetapkan.
“Bangar DPRD Kota Bengkulu menyutujui Raperda APBD 2017 menjadi Perda di
setiap Itansi Pemerintahan Kota Bengkulu,” jelas Elpin.
Bangar
Anggaran DPRD bersama Tim, lanjut Elpin, telah menyutujui diantaranya, anggaran
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Sebesar 267.971.853.509 dana tersebut
agar dapat digunakan untuk kepentingan pembangunan kota Bengkulu, Selain itu
dana RSUD Kota Bengkulu Sebesar 58.568.000.600 untuk pembangunan Rumah Sakit
yang juga merupakan dana Aspirasi dari Anggota DPRD Provinsi Sebesar
10.000.000.000 dan penambahan dari Bangar DPRD kota Bengkulu sebesar
5.100.000.000.
Anggaran DPRD bersama Tim, lanjut Elpin, telah menyutujui diantaranya, anggaran
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Sebesar 267.971.853.509 dana tersebut
agar dapat digunakan untuk kepentingan pembangunan kota Bengkulu, Selain itu
dana RSUD Kota Bengkulu Sebesar 58.568.000.600 untuk pembangunan Rumah Sakit
yang juga merupakan dana Aspirasi dari Anggota DPRD Provinsi Sebesar
10.000.000.000 dan penambahan dari Bangar DPRD kota Bengkulu sebesar
5.100.000.000.
“Kami
pihak Bangar juga telah menganggarkan dana untuk Dinas Prindag sebesar
3.950.432.200, penambahan di Dinas Pemuda dan Olahraga sebesar 430.000.000,
Satpol PP sebesar 300.000.000, dan ,engurangi dana Dinsos 298.928.000,
disetujui pula pemindahan Anggaran sebesar 20.000.000.000 yang merupakan
anggaran Sertifikat Guru Triwulan IV yang sebelumnya di Dinas PU dan Penataan
Ruang Keanggaran Belanja Tidak Langsung Di Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota
Bengkulu,” imbuh Elpin.
pihak Bangar juga telah menganggarkan dana untuk Dinas Prindag sebesar
3.950.432.200, penambahan di Dinas Pemuda dan Olahraga sebesar 430.000.000,
Satpol PP sebesar 300.000.000, dan ,engurangi dana Dinsos 298.928.000,
disetujui pula pemindahan Anggaran sebesar 20.000.000.000 yang merupakan
anggaran Sertifikat Guru Triwulan IV yang sebelumnya di Dinas PU dan Penataan
Ruang Keanggaran Belanja Tidak Langsung Di Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota
Bengkulu,” imbuh Elpin.
Walikota
Bengkulu Helmi Hasan,SE Dalam Sambutannya Mengatakan, pemerintah kota Bengkulu
harus mengapresiasi anggota DPRD provinsi dari dapil kota yang telah berjuang
demi meningkatkan pembangunan di kota Bengkulu. (Rahmad)
Bengkulu Helmi Hasan,SE Dalam Sambutannya Mengatakan, pemerintah kota Bengkulu
harus mengapresiasi anggota DPRD provinsi dari dapil kota yang telah berjuang
demi meningkatkan pembangunan di kota Bengkulu. (Rahmad)