PORTAL LEBONG – Program Nasional (Prona) Tahun ini menggunakan sistem Persertifikatan Tanah Sitematis Lengkap (PTSL). Untuk kabupaten Lebong akan kebagian sebanyak 2098 persil.
Hal itu dibenarkan oleh Kasubsi Pemberdayaan Masyarakat Badan Pertanahan Nasional (BPN) kabupaten Lebong, Nur Rahmanto. “Tahun ini terealisasi sertuas persen,” katanya.
Soal biaya, kata Nur Rahmanto, tetap disubsidi oleh pemerintah, dan tidak dipungut biaya. “Dari mulai pengurusan hingga terbitnya sertifikat tidak dipungut biaya,” imbuhnya.
Untu tahun ini, yang mendapatkan kuota hanya kecamatan Lebong Utara, antara lain Kelurahan Pasar Muara Aman, Kelurahan Kampung Jawa, Desa Tunggang dan Desa Lebong Tambang. (Bambang)