Kasi Pidsus Kejari Arga Makmur, Dodi Junaidi, SH |
PORTAL BENGKULU UTARA – Sudah diprediksi sebelumnya, 5 tersangka (Tsk) kasus korupsi program pembinaan dan pengadaan peralatan olahraga di Dinas Pemuda Dan Olah Raga (Dispora) kabupaten Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2015 akan ditahan baca : www.portalbengkulu.com/2017/01/lima-calon-tsk-dispora-tinggal-eksekusi.
Kepada awak media, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Arga Makmur, Dodi Junaidi, SH menyampaikan, pihaknya masih tetap menjalankan penyidikan terhadap kasus ini. “Penyelidikan lebih lanjut tetap kita lakukan, mungkin saja pelakunya lebih dari lima orang ini,” tukas Dodi, di ruang kerjanya.
Bila nanti ditemukan bukti baru, imbuh Dodi, mungkin saja akan muncul tersangka lain. “Dari hasil penyidikan dan kita temukan bukti baru, tentu tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain,” tandas Dodi. (A Haris)