Lima Tsk Dispora Ditahan

Kasi Pidsus Kejari Arga Makmur, Dodi Junaidi, SH

PORTAL BENGKULU UTARA – Sudah diprediksi sebelumnya, 5 tersangka (Tsk) kasus korupsi program pembinaan dan pengadaan peralatan olahraga di Dinas Pemuda Dan Olah Raga (Dispora) kabupaten Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2015 akan ditahan baca : www.portalbengkulu.com/2017/01/lima-calon-tsk-dispora-tinggal-eksekusi.

Pagi ini, Rabu (25/01), usai diperiksa, 4 dari lima tersangka langsung ditahan oleh Kejaksaan Negeri Arga Makmur. Sedangkan satu-satunya tersangka lainnya dalam kasus tersebut yakni seorang wanita yang dalam masa menyusui, dan dengan alasan kemanusiaan hanya dikenakan tahanan kota.

Kepada awak media, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Arga Makmur, Dodi Junaidi, SH menyampaikan, pihaknya masih tetap menjalankan penyidikan terhadap kasus ini. “Penyelidikan lebih lanjut tetap kita lakukan, mungkin saja pelakunya lebih dari lima orang ini,” tukas Dodi, di ruang kerjanya.

Bila nanti ditemukan bukti baru, imbuh Dodi, mungkin saja akan muncul tersangka lain. “Dari hasil penyidikan dan kita temukan bukti baru, tentu tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain,” tandas Dodi. (A Haris)

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *