|
Ketua Komisi III DPRD BU Mohtadin, S.IP (Kiri) |
PORTAL BENGKULU UTARA – Pemerintah Daerah (Pemda) kembali diingatkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Utara (BU) mengenai tidak sempurnanya hasil pekerjaan pembangunan jalan hotmix di kecamatan Pinang Raya.
Ketua Komisi III DPRD BU Mohtadin, S.IP menegaskan kepada pihak pemerintah untuk memberikan warning kepada perusahaan yang tidak memegang komitmen. Khusus proyek jalan sepanjang 4,20 KM desa Kembung Raya, Kecamatan Pinang Raya yang menelan dana sebesar 4 Miliar lebih itu justru dinilai sia-sia.
Bahkan, pihak Dinas Pekerjaan Umum (DPU) diminta untuk memblakclist perusahaan pelaksana pekerjaan tersebut. ” Perusahaan-perusahaan seperti ini justru merugikan daerah, pemerintah harus blacklist,” tegas Mohtadin.
Ditahun 2017 ini pemerintah juga lebih teliti dalam menyeleksi perusahaan jasa kontruksi. Sebab, komitmen pemerintah dalam program pembangunan infrastruktur menjadi prioritas. Hal tersebut, tentunya harus diimbangi dengan perusahaan yang mumpuni, serta pengawasan yang maksimal dari dinas terkait.
” Kalau perusahaannya komitmen, dan pengawasnya maksimal saya rasa akan berimbang. Ini keuntungan pemeirntah dalam memperbaiki manajemen pembangunan daerah,” imbuhnya.
Disisi lain, ia berharap bukan hanya dalam satu bidang saja. Selain infrastruktur, pendidikan, kesehatan serta ekonomi kerakyatan juga tidak kalah pentingnya. ” Saya percayakan kepada bupati untuk memperbaiki seluruh lini, demi kemajuan daerah,” tutup Mohtadin.(Firdaus)
Post Views: 133