Kendaraan Dinas Angkutan Sampah |
Iya, kami memang mendapatkan intruksi tegas ini, untuk diteruskan kepada seluruh SKPD,” ungkap Waluyo didampingi Kasubbag Perlengkapan Sutardi.
DLH Belum Laporkan Kendaraan Truck Angkutan Sampah
Pasca diterapkannya OPD, Angkutan sampah yang sebelumnya menjadi tanggung jawab bidang Kebersihan Dinas PU, saat ini dialihkan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Namun, hingga saat ini pihak DLH belum menyampaikan Laporan Kendis Truck Kebersihan, dengan alasan baru menerima peralihan.
Kepala DLH BU, Akmaludin melalui Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Rohis Makmun, yang menerangkan. Pihaknya belum bisa melaporkan aset kendis hasil peralihan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) BU, lantaran tengah dilakukan verifikasi dan pengecekan aset.
” Kami belum bisa melaporkan aset peralihan ini, karena masih akan dicek terlebih dahulu jumlahnya,” ungkapnya.
Rohis menjelaskan, sejauh ini hasil dari peralihan aset dari DPUTR ke BLH BU ini, setelah dilakukan pendataan oleh pihaknya, terdapat 2 unit truck Amrol Kontainer, 8 unit Dum Truck Bak sampah, satu unit mobnas Kijang Pickup. Lebih jauh Rohis, ia sengaja masih mendata secara rinci, lantaran data yang diberikan oleh pihak DPUTR tidak sesuai dengan aset data yang diterima oleh pihaknya.
” Kita akan segera menyelesaikan pendataan, dan setelah itu akan segera kita laporkan ke pihak bagian umum Setdakab BU dan juga pihak BPKAD BU. Namun sebelumnya, kami masih akan menyingkronkan selisih data aset yang diberikan oleh pihak DPUTR,” demikian Rohis.
Untuk diketahui, sebelumnya dari hasil data yang didapat awak portalbengkulu.com dari Bagian Umum Setdakab BU, DLH baru melaporkan aset kendis berupa 3 unit mobnas dan 2 unit kendis roda dua. (Firdaus)