PEWARTA : FIRDAUS
PORTAL BENGKULU UTARA – Berkat kesigapan jajaran Sat Reskrim Kepolisian Sektor Ketahun, Selasa (7/03) berhasil membekuk Gu (22), guru honorer di Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) kecamatan Ketahun, sebagai terlapor telah melakukan sodomi terhadap 6 bocah SD setempat.
Kapolres BU AKBP Andhika Vishnu, S.IK melalui Kapolsek Ketahun AKP Roy Noor, S.IK menjelaskan aksi penangkapan Gu, bermula dari laporan orang tua dari salah satu korban. Dilaporkan Gu, telah melakukan sodomi terhadap bocah SD di ruang perpustakaan sekolah setempat.
Usai mendapat laporan tersebut, polisi langsung mendatangi kediaman Gu, untuk menghindari emosi warga. ” Pelaku sudah kami amankan, dan kini masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Ketahun,” ungkap Roy.
Selain, mengamankan pelaku polisi juga melakukan penyidikan dan saat ini baru diketahui ada empat siswa yang diduga menjadi korban sodomi tersebut. Salah satu korban Da, yang masih duduk di kelas 6 SD langsung melaporkan kepada orang terkait ulah Gu.
Parahnya lagi lanjut Roy, aksi sodomi tersebut sudah dilakukan sejak dua tahun belakangan. Setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan, ternyata pelaku diduga mengidap penyakit Pedopil. ” Kami terus menggali informasi dari pelaku maupun para korban,” lanjut dia.
Dalam hal ini Roy, berharap kepada para orang tua serta guru untuk lebih memberikan pengawasan ekstra terhadap para anak-anaknya. Sebab, tidak menutup kemungkinan aksi pelaku dilakukan kepada siswa lainnya yang saat ini belum di ketahui kebenarannya. ” Ini harus diantisipasi, jangan sampai kejadian serupa terjadi pada anak-anak lainnya,” tutup Kapolsek.
EDITOR : JUNAIDI