PORTAL KEPAHIANG – Belum tersedianya blangko membuat daftar tunggu cetak Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kepahiang terus bertambah.
Guna mengatasi itu, saat ini pihak Dukcapail Kepahiang tengah mengusulkan ke pihak provinsi dan belum dapat dipastikan kapan blanko ini akan tersedia. Hal itu dikatakan oleh Kadis Dukcapil kabupaten Kepahiang, Nyanyu Elia Hasanah kepada portalbengkulu, Sabtu (01/04).
“Kita dari kabupaten telah mengusulkan blangko sebanyak lebih kurang 25.000 tapi kita belum tahu berapa yang akan terealisasi,untuk sementara kepada masyarakat kita buatkan surat keterangan (Suket), kegunaannya hampir sama dengan KTP, jadi masyarakat jangan ragu bila ada urusan seperti kepengurusan buka rekening bank.ataupun yang lain nya.” terang Nyanyu.
Sedang kan perharinya, lanjut Dia, rata-rata 30 hingga 40 warga melakukan perekaman e-ktp, sebagai pengganti, serta mengantisipasi supaya urusan masyarakat tidak terhambat pihak Dukcapil mengeluarkan Surat Keterangan tersebut.
Sampai dengan akhir Maret 2017 ini kata Nyanyu, jumlah penduduk wajib memiliki e-ktp sebanyak 110.256 orang, sementara yang sudah direkam sebanyak 87.768 orang. untuk laporan dari bulan oktober 2016.
“Bagi warga kita yang belum mengurus e- ktp ataupun yang belum melakukan perekaman, kita himbau untuk segera melakukan perekaman ktp-e sesuai dengan perpres no 112 tahun 2013” demikian Nyanyu.