PEWARTA: RAI SAPUTRA KAUR
PORTAL – Meskipun sudah mulai beroperasi, Perusahaan Perkebunan PT Citra Sawit Hijau Subur (CSHS) belum diketahui keberadaannya oleh Badan Pertanahan Negara (BPN) Kabupaten Kaur. Hali itu dikatakan oleh Kepala BPN Kaur, Hulman Purba SH kepada awak media ini Jumat (21/04).
Kata Hulman, pihaknya belum mendapatkan surat pemeberitahuan ataupun lisan dari pihak perusahaan yang katanya menggunakan lahan eks transmigrasi lokal asal Aceh di Desa Pagar Dewa Kecamatan Kelam Tengah Kabupaten Kaur.
“Kami belum tahu kalau lahan eks transmigrasi tersebut dijadikan perkebunan oleh PT CSHS, lagipula kami belum menerima pemberitahuannya, baik secara tertulis maupun lisan,” tandas Hulman di ruang kerjanya.
Lahan transimigrasi yang dibuka pada tahun 2000, diperuntukkan bagi warga asal Aceh, lantaran hanya bertahan selama satu tahun, lahan tersebut tak terusur dan kembali ditumbuhi semak belukar.
Kepala Desa Pagar Dewa, Rikuan Suandi membenarkan lahan transmigrasi tersebut beralih fungsi menjadi perkebunan yang dikelola ole PT PT.CSHS diperkirakan seluas 400 hektar, Kata Rikuan, lahan itu bukan diperjual belikan melainkan di buat perkebunan dengan pola Inti dan Plasma sistim nya 60 : 40,
“Darpada tidak bermanfaat dan hanya jadi semak belukar, lebih baik di manfaatkan menjadi perkebunan, soal sertifikat kami tidak mengatahui ada atau tidak dan jika adapun kami tidak tahu siapa yang pegang,” jelas Kades.
Sementara pihak PT CSHS melalui managernya, Suheri, mengatakan, sebelum membuka dan menggarap lahan tersebut, ia sudah mencari tahu, ternyata lahan dimaksud belum ada serfikat dan petanya.
“Kami menggarap lahan tersebut setelah ditelusuri ternyata peta dan sertifikat lahan tersebut belum ad,” kata Suheri,
Editor: Junaidi