Diancam Video Ponsel, Siswi Dibawah Umur Ini Digilir Hingga Hamil

PEWARTA SULISWAN 
FOTO: Ilustrasi portalbengkulu.com 
PORTAL BENGKULU UTARA – Tindak pencabulan terhadap anak dibawah umur yang dialami mekar (12) (nama disamarkan-red) hingga mengakibatkan siswi di salah satu SMP di kabupaten Bengkulu Utara ini mengandung 5 bulan, saat ini kasusnya telah ditangani oleh pihak Kepolisian setempat.
Pelaku yang merupakan tetangga desa korban, diantaranya T dan A bersama rekan lainnya yang belum berhasil diamankan, menggilir korban pada bulan agustus 2016 silam di sebuah pondok kebun di desa korban dengan terlebih dahulu mengancam akan menyebarkan video korban bersama pacarnya tengah berbuat tidak senonoh.
Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andhika Vishnu SIK melalui Kasat Reskrim AKP Jufri SIk, membenarkan adanya laporan tersebut, dan saat ini pihaknya sudah mengamankan 2 pelaku dan sedang mendalami kasus yang diduga melibatkan pelaku lebih dari 3 orang.
“Kami sudah mengamankan dua orang Pelaku diantaranya T dan A, ditambah pacar korban. Diduga pelakunya lebih dari tiga orang, yang dalam aksinya terlebih dahulu mengancam korban akan menyebarkan video yang ada di ponselnya,” terang Kasat.
Mendengarkan kabar adanya kejadian tersebut, Kepala Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak kabupaten Bengkulu Utara, Nosi Jusianti mengatakan, pihaknya akan segera turun mendampingi korban, mengingat korban masih dibawah umur.

“Kami akan mendampingi korban. namun soal proses hukum yang dijalani oleh pelaku di Kepolisian itu wewenang pihak penegak hukum kami tidak punya hak untuk mencampuri,” singkat Nosi

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *