Paripurna Mendengarkan Jawaban Eksekutif, Wabup Soroti Sektor Pajak

PEWARTA: SULISWAN 
 
PORTAL BENGKULU UTARA – Setelah Selasa kemarin 7 Fraksi DPRD Kabupaten Bengkulu Menyampaikan pandangan terhadap 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan oleh pihak Eksekutif Pemerintah Daerah Setempat, Hari ini Rabu (05/04), Pihak Eksekutif memberikan jawaban atas pandangan legislatif tersebut.
Tiga Raperda dimaksud antara lain, Raperda tentang perubahan perda tentang Pembangunan Jangka Menegah Daerah (RPJMD), Raperda Perubahan atas Perda no 01 tahun 2012 tentang Pajak Daerah

 dan terakhir Raperda tentang pembubaran perusahan Daerah Arma Niaga Kab.Bengkulu Utara.
Raperda yang terakhir, tentang pembubaran PD Arma Niaga kemarin sempat mendapat sorotan dari sejumlah fraksi DPRD BU.

Wakil Bupati Bengkulu Utara. Arie Septia Adinata SE selaku pihak eksekutif pada kesempatan tersebut menyampaikan, Pemerintah Daerah melalui OPD Pendapatan Daerah telah melakukan langkah-langkah mengenai Wajib Pajak, dengan melaksanakan Sosialisasi terkait Pajak Daerah,melanjutkan Penertiban pajak dan Penerapan sanksi atas pelanggaran.
“Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara melalui Badan Pendapatan Daerah telah berupaya semaksimal mungkin memberikan pelayan terhadap wajib pajak yang akan memenuhi kewajibannya,” katanya.
Paripurna kali ini seperti sebelumnya mengambil tempat di Ruang Sidang Paripurna DPRD Bengkulu Utara, selain Wakil Bupati BU dan segenap unsur DPRD juga dihadiri oleh sejumlah SKPD, OPD dilingkungan setdakab Bengkulu Utara.
Editor: Junaidi
banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *