PEWARTA: RAI SAPUTRA KAUR
![]() |
Tampak Rakit penambang di sungai |
PORTAL – Penambangan liar tak berizin atau ilegal yang mengekploitasi bahan tambang golongan C berupa batu kali dan pasir di Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu semakin marak dan tak kunjung ditertibkan.
Salah seorang warga masyarakat, Khairul Ikhsan, kepada awak media ini Minggu (16/04) menilai, perbuatan ini terus berlangsung lantaran tidak adanya ketegasan dari pihak terkait dalam melakukan pengawasan.
“Jangankan tambang batu pasir, tambang uranium ilegal juga ada, seperti di Kecamatan Nasal. Menurut Saya itu terjadi lantaran lemahnya pengawasan dari pihak terkait, apalagi sekarang perizinan diambil alih oleh pihak provinsi,” tutur Khairul.
Salah seorang penambang individu yang sempat ditemui awak media ini mengakui, ia hanya melakukan penambangan secara manual dan mengambil batu satu demi satu kemudian dikumpulkan dan dijual seharga Rp 80 Ribu per-M3.
“Saya mengambil batu di sungai satu persatu, kemudian dinaikkan diatas rakit setelah terkumpul sekitar 2M3 kami bawa ke darat untuk dijual,” aku penambang yang tidak mau menyebuitkan namanya.
Sementara itu, pihak pemerintah sedang melakukan pemasangan bronjong dengan dengan anyaman kawat berdiameter 3mm sebagai pengaman banjir. Saat dikunjungi awak media, belum diketahui paket proyek tersebut, baik intansi, pelaksana ataupun anggarannya. Sebab tidak ditemukan papan nama proyek di lokasi.
Editor Uj