Ini Daftar Nama Tiga Besar Peserta Lelang Jabatan Eselon II Provinsi

PEWARTA: FIRDAUS 

PORTAL BENGKULU – Pasca ditutupnya tahapan uji publik terhadap 118 peserta seleksi pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu, sebanyak 80 nama peserta dari 27 jabatan yang diperebutkan langsung diserahkan ke Gubernur Bengkulu.

keputusan ini dilakukan mengingat dari 118 peserta tidak ada yang menyampaikan laporan kepada panitia seleksi alias nihil. Dengan demikian, sesuai jadwal, Hari ini (03/04) Pasel menentukan tiga besar untuk diserahkan kepada gubernur selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

“Sesuai dengan aturan, tugas pansel sampai menentukan tiga besar. Ketika memang tidak ada laporan uji publik,  maka uji publik ulang bisa dilakukan merujuk pada hak gubernur untuk melakukan pertimbangan dalam menentukan satu dari tiga nama yang diserahkan oleh Pansel,” ujar Pengamat Politik Universitas Bengkulu, Drs Azhar Marwan MSi.

Dikatakannya, tidak adanya laporan dari masyarakat terkait rekam jejak dan uji publik itu sangat disayangkan. Karena untuk mengetahui bagaimana kinerja selama peserta itu menjabat menjadi hal penting. Baik kinerja di kantor tempatnya mengabdi, maupun potret kepribadian pejabat tersebut di lingkungan sosial.
Berikut daftar nama yang lolos tiga besar :
1. Inspektur
1. Massa Siahaan
2. Dani Irawan
3. Martina
2. Kepala Badan Perencanaa dan penelitian pengembangan Daerah
1. Gotri Suyanto
2. Harnyoto
3. Noni Yuliesti
3. Kepala Badan Kepegawaian Daerah
1. Arinarsah JayaSurya
2. Khairil Anwar
3. Eddy Supriadi.
4. Kepala Badan Pengelola Keuangan daerah
1. Heru Susanto
2. Massa Siahaan
3. Januar Jumaliansyah
5. Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik
1. Farid Abdullah
2. Nusirwan Permata.
3. Nauril Ahyar.
6. Kepala Pelaksana Harian Badan Penanggulangan Bencana Daerah
1.Soemarno
2. Tomi Marisi
3. Mustarani.
7. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
1. Hendry Poerwantrisno
2. Puthut Eko Pramono
3. Saud Hutabarat
8. Kepala Dinas Pemberdayaan perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
1. Foritha Ramadhani Wati
2. Willy Purnama Hidayanti
3. Amirudin Syino.
9. Kepala Dinas Kominfo
1. Edy Prawisnu.
2. Eddy Soepardi
3. Alex Periyansyah
10. Kepala Dinas ESDM
1. Ahyan Endu
2. Anthony P. Doloksaribu
3. Suadi.
11. Kepala Dinas Kesehatan
1. Herwan Antony
2. Edriwan Mansyur
3. Lisyenti Bahar
12. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga
1. Meri Sasdi
2. Nirwan Sukandri
3. Sehmi
13. Kepala Dinas PUPR
1. Kuntadi
2. Budi Djatmiko
3. Mulyani
14. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
1. Ade Erlangga
2. Sehmi
3. Ismilianto
15. Kepala Dinas Perhubungan
1. Budi Djatmiko
2. Agus Akhmad
3. Harmudi
16. Kepala Dinas Pariwisata
1. Yudi Satria
2. Taufiq Mantan
3. Sahrul Hefmi
17. Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan
1. Majestika
2. Romlan A. Gani
3. Ramlan
18. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
1. Ali Sadikin
2. Juniwanto
3. Suprianto
19. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan
1. Agus Priambudi
2. Supryanto
3. Ramlan
20. Kepala Satuan Pamong Praja
1. Jiniwanto
2. Khairil Anwar
3.
21. Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra
1. Rehal Ikmal
2. Dwi Utami
3. Yuniartiansyah
22. Kepala Biro Hukum
1. Mukhlisin
2. Dwi Utami
3. Yuniartiansyah
23. Kepala Biro Adm. Pembangunan
1. Taufik Adun
2. Bakhtaruddin
3. Murlin Hanizar
24. Kepala Biro Organisasi
1. Pirman Romzi
2. Ferry Ernez Parerra
3. Rohmulyati
25. Kepala Biro Umum
1. Yusni Syarkowi
2. Ferry Ernez Parerra
3. Arif Munandar
26. Kepala Biro Perekonomian dan SDA
1. Anzori Tawakal
2. Januar Jumaliansyah
3. Mubarrakah
27. Direktur RSUD M.Yunus
1. Zulkimaulud Ritongah
2. Sri Hastuti
3. Hartin Nita Wulan Sari

Sekretaris Panitia seleksi, Drs H Sudoto MPd, ketika ditanya tentang 80 nama yang masuk sebagai 3 besar di 27 jabatan yang diperebutkan itu, menolak untuk memberikan jawaban.
“Silahkan Hubungi Ketua panitia saja,” singkat Sudoto kepada portalbengkulu via ponsel.

Sementara itu,  Ketua Pansel, Dr Ir Hermen Malik MSc mengatakan, tidak adanya laporan dalam rekam jejak dan uji publik itu, maka proses penilaian hasil tiga besar akan disampaikan kepada gubernur.

“Tiga besar itu sudah keputusan final, jadi tidak bisa lagi untuk diuji publik. Karena kesempatan juga sudah kita berikan kepada masyarakat,” ujar Hermen.
Editor: Uj
banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *