Deretan Penyelewengan DD di Bengkulu Utara Belum Satupun Dikenakan Sanksi

PEWARTA: SULISWAN 
 RABU 26 JULI 2017 



PORTAL BENGKULU UTARA – Deretan perbuatan merugikan keuangan negara yang terjadi pada penerapan Dana Desa (DD) di Kabupaten Bengkulu Utara belum satupun pelakunya mendapatkan sanksi. Pihak Inspektorat setempat beralasan untuk mengawasi 215 desa bukan pekerjaan mudah apalagi dengan personil terbatas, maka tidak mungkin dilakukan seluruhnya.

“Setiap ada laporan masuk kita sampaikan kepada atasan terlebih dahulu untuk mendapatkan petunjuk penyelesaian atau tindakan. Bukan berarti kami tidak respon, tetapi mengawasi 215 desa dengan personil terbatas ini sangat tidak mungkin terakomodir seluruhnya,” beber Irban, Edi Susanto Babul, Selasa.

Terkait adanya penyelewengan di Desa Gunung Agung Kecamatan Arga Makmur, kemudian Desa Lubuk Tanjung kecamatan Air Napal dan Desa Suka Mulya Kecamatan Giri Mulya, yang hasil pemeriksaannya seperti jalan ditempat dan para pelaku yang terlibat belum diberi sanksi, Edi Susanto mengatakan, semuanya akan ditindak lanjuti.

“Untuk desa Suka Mulya masuk dalam pemeriksaan reguler, kami minta waktu karena selama ini persuasif,” elak Dia.

Editor: Uj

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *