Dijelaskan Siti, dana bantuan rehabilitasi 3 RKB tersebut bersumber dari anggaran tata kelola (Takola) APBN sebesar Rp 240 Juta lebih yang ditransfer ke rekening masing-masing sekolah melalui Bank, dilakukan dengan dua tahap pencairan.
” Tahap pertama 70 persen dan tahap kedua 30 persen, kami mencairkan dananya baru tanggal 10 oktober lalu, termasuk sejumlah sekolah lainnya, mudah-mudahan pekerjaan dapat berjalan lancar dan selesai tepat waktu,” tutur Siti.
Sedangkan waktu pelaksanaannya, kata dia, dijadwalkan selama 105 hari kalender terhitung sejak dana masuk ke rekening sekolah. Segala kebutuhan termasuk pembelian material ditangani oleh kepala sekolah dan bendahara.
Editor : Uj