PEWARTA : SULISWAN
KAMIS 25 JANUARI 2018
PORTAL BENGKULU UTARA – Sekalipun hasil audit Inspektorat Kabupaten Bengkulu Utara (BU) menyatakan terdapat temuan kerugian negara, pihak Kejaksaan Negeri setempat mengatakan kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) BU Fathhuri SH melalui Kasi Pidsus Dodi Juanidi SH kepada awak media mengungkapkan, pihaknya segera akan melakukan gelar perkara untuk mendapatkan kepastian ada atau tidaknya kerugian negara pada kasus dugaan korupsi SMKN 1 Lais tersebut.
“Setelah gelar perkara nanti baru akan diketahui ada atau tidak kerugian negara, dan akan ditentukan kasus ini dilanjutkan atau tidak,” kata Dodi.
Editor : Uj