PEWARTA : SULISWAN
SABTU 17 FEBRUARI 2018
PORTAL BENGKULU UTARA – Badan Akreditasi Provinsi (BAP) Bengkulu, bekerjasama dengan Pokja Akreditasi, Himpaudi, IGTK dan IGRA Kabupaten Bengkulu Utara, pada sabtu (17/2) gelar sosialisasi Sistim Penilaian Akreditasi (SISPENA) secara online di gedung sanggar kegiatan belajar (SKB) Jl May Salim Batu Bara Arga Makmur.
Kegiatan yang dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan BU, Margono SPd MPd ini mendapatkan materi langsung dari Ketua BAP provinsi Yuni Herlina yang pada kesempatan itu didampingi sejumlah tim operator IT dari Bengkulu.
Diharapkan, melalui sosialisasi ini agar para kepala sekolah melalui operator sekolahnya masing-masing dapat memahami cara pengajuan akreditasi secara online. Sekitar 250 orang peserta yang terdiri dari Kepala sekolah TK, PAUD dan asesor ikut hadir dalam kesempatan tersebut, guna mendapatkan arahan dari BAP dan tim IT provinsi Bengkulu.
“Kita tentunya berharap setelah mengikuti kegiatan sosialisasi ini para peserta dapat memahami bagaimana caranya mengajukan akreditasi secara online,” kata Yuni, dalam penyampaiannya, Sabtu. Kemudian dilanjutkan dengan materi yang dipaparkan oleh tim IT.
Usai membuka acara secara resmi, Kepala Dinas Pendidikan BU Margono, mengemukakan, dirinya sangat mengapresiasi kegiatan tersebut. Dan ia menyampaikan, ilmu yang diperoleh merupakan modal dalam bekerja. Bagi para peserta yang belum bisa menjalankannya diharapkan agar jangan sungkan untuk bertanya.
“Ibu-ibu jangan malu-malu bertanya bila belum bisa, tanyakan kepada yang sudah bisa. Sebab menggali ilmu itu tiada batasnya. Tentu kita bersama berharap ilmu yang diperoleh dapat bermanfaat untuk meningkatkan kinerjanya,” tutur Margono.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Ketua BAP provinsi beserta jajarannya, Kepala Dispendik BU, Kepala satuan pendidikan non formal SKB, Kasi Sapras dan PNF Dispendik BU, Ketua Pokja Akreditasi, Pengurus IGTK, HIMPAUDI, IGRA. segenap asesor serta panitia yang terdiri dari Kepala sekolah juga operator TK dan PAUD sekabupaten Bengkulu Utara.
Editor : Uj