PEWARTA : YOFING DT
KAMIS 15 FEBRUARI 2018
PORTAL LEBONG – Entah sampai kapan bencana ini akan berakhir, belum lagi sempat dibereskan sisa banjir lumpur beberapa hari lalu, kini Kamis (15/2) banjir disertai dengan material lumpur kembali melanda kecamatan Bingin Kuning.
Keluhan itu diungkapkan oleh Andi (34), salah seorang wartga Desa Talang Leak kecamatan Bingin Kuning Kabupaten Lebong. Harapan Andi ada wujud perhatian pihak pemerintah terhadap penyebab terjadinya bencana tersebut.
“Bukan sedikit warga yang sudah tidak dapat lagi menahan tangis melihat kondisi sawah mereka luluh lantak akibat banjir lumpur. Jika memang penyebabnya adalah aktifitas PT PGE di hulu sungai kami mohon temukanlah solusinya agar derita ini tidak berkepanjangan,” keluh Andi kepada awak portalbengkulu.com, Kamis, (15/2).
Setahu dia, kata Andi, di hulu sungai merupakan lokasi kerja PT. PGE, yang alirannya sepanjang perkebunan dan persawahan masyarakat. Terlepas bencana ini merupakan musibah, tetapi ia yakin penyebanya ada kekeliruan perbuatan manusia.
“Kami mohon sekali, agara pihak pemerintah berpihak kepada masarakat dengan memperhatikan bencana yang terjadi saat ini,” imbuh Andi.
Namun, Pimpro PT. PGE Hasan Basri melalui Senior Supervisior HSE Nurdin malah menyayangkan asumsi masyarakat yang menuding PT. PGE sebagai penyebab terjadinya bencana banjir lumpur di Kabupaten Lebong.
Menurut Nurdin, tidak ada hubungannya banjir lumpur ini dengan kegiatan PT PGE, bahkan perusahaan ia juga merupakan korban pasca bencana longsor 2016 lalu.
“Kami bekerja keras setiap hari membersihkan sisa-sisa material longsor. Hulu sungai Air Kotok yang dimaksud berdekatan dengan cluster A dan kami sudah hampir 2 tahun tidak ada aktifitas di sini hanya mengeruk sungai yang setiap turun hujan tertutup rata dengan material-material,” terang Nurdin.
Setiap hari, kata dia sebanyak 6 eksaavator dioperasikan untuk normalisasi sungai. Dan pihaknya merasa sudah bekerja sesuai dengan aturan.
“Saya pastikan tidak ada hubungan banjir lumpur yang terjadi sekarang ini dengan aktivitas PT. PGE. Kita sudah bekerja sesuai dengan SOP yang ada, Soal pemanfaatan hutan lindung kami punya IPPKH (Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan), seluas 80 hektar,” papar dia.
Diakui olehnya, memang ada sebagian dari areal kerja yang termasuk dalam kawasan hutan lindung sekitar 4 hektar. Dan pihaknya juga telah melakukan reboisasi melalui BPDAS yang kemudian menunjuk pihak ketiga untuk pelaksanaannya.
” Kami telah melakuk reboisasi seluas seluas 113 hektare sejak tahun 2012 lalu. Dan itu sudah melebihi dari yang kami pakai. Jujur saya sangat perihatin dengan musibah ini mari kita kaji bersama untuk mengatasinya. PT. PGE sealu siap bekerj sama mencari jalan terbaik,” tandasnya.
Editor : Uj