PEWARTA : M FAUZI
KAMIS 29 MARET 2018
PORTAL KEPAHIANG – Kapolres kepahiang AKBP Pahala Simanjuntak SIk dalam acara coffee morning bersama Bupati Kepahiang Hidayatullah Sjahid, Kamis (29/3) menyembutkan, bila tidak dilakukan pencegahan secara dini peluang terjadinya konflik mengenai tapal batas masih mungkin terjadi.
Oleh sebab itu Dia minta segenap pihak terutama masyarakat yang berada di perbatasan agar dapat menahan diri, serahkan persoalan ini sepenuhnya kepada pemerintah dan pihak terkait untuk mengatasi serta menanganinya.
“Di kabupaten Kepahiang masih ada potensi konflik yang mungkin bisa terjadi, bila tidak dicegah secara dini. Seperti masalah tapal batas antara Kabupaten Kepahiang dan Rejang Lebong, hingga saat ini belum ada keputusan tetap,” kata Kapolres, dalam acara coffee morning tim terpadu penangan konflik sosial di guest house, kamis (29/3).
Dijelaskan, khususnya di kecamatan Merigi dan Desa Warung Pojok kecamatan Muara Kemumu, terdapat lahan warga sebagian masuk kabupaten Kepahiang sebagian lagi masuk ke Rejang Lebong. Diapaparkan pula tentang sebagian besar usaha galian C illegal.
“Masalah pemanfaatan sumber daya alam seperti galian C dari 24 tambang yang ada hanya ada 9 yang legal, kemudian permasalahan TPST yang beberapa bulan lalu diblokir oleh warga,” kata Kapolres.
Sementara itu, Bupati Kepahiang Dr Ir Hidayatullah Sjahid, MM menyampaikan soal penggunaan media sosial, jangan membuat kritik tanpa alasan apalagi fitnah. Sebab kegiatan di medsos selalu dipantau oleh Cybercrime.
“Kita harus menggunakan media sosial secara bijak, dan menyingkapi secara baik, dan arif. Bedakan antara kritik dan fitnah, karena media sosial selalu dipantau oleh tim cybercrime Kepolisian. Jangan sampai menyebarkan informasi palsu atau hoax yang bisa menimbulkan konflik sosial,” kata Bupati.
Sedangkan Camat Muara Kemumu Febrian Hendra S.Sos, sebagai salah satu anggota tim penentuan katrometrik tapal batas mengakui persoalan Desa Warung pojok baru berupa draft atau belum final. Prosesnya masih terus dijalankan terutama dalam mengakji tentang survey titik kordinat 14 dan 15.
“Mengenai permasalahan di Desa Warung Pojok itu kan baru draft, belum final, prosesnya masih panjang kita memerlukan kesepakatan bersama tentang hasil survey TK 14-15,” beber Camat.
Disisi lain, Ketua MUI Kepahiang H. Rabiul Jayan, S.Ag mengingatkan, bila tidak paham terhadap permasalahannya jangan pula memperkeruh suasana. Diakui olehnya, memang sejak dahulu persoalan tapal batas selalu menimbukan konflik.
“Jika tidak paham terhadap masalahnya, minimal jangan memperkeruh suasana, bisa saja terdapat satu atau dua orang yang memanfaatkan situasi. Kita harus turun ke lapangan, jangan hanya duduk di meja untuk menyingkapinya,” tutur Rabiul.
Editor : Uj