PEWARTA : AIDIL HARYANTO
KAMIS 8 MARET 2018
PORTAL KAUR – Para pedagang kaki lima (K5) yang selama ini membuka lapak di RT 02, sejak 18 maret mendatang diharuskan menempati Pasar Pagi di RT 03 Kelurahan Simpang Tiga Kecamatan Kaur Utara.
Hal itu disepakati dalam rapat yang digelar di aula kantor camat Kaur Utara pada Kamis (8/3). Pada kesempatan itu camat Susnayati S.Sos menegaskan, lokasi pedagang K5 selama ini dinilai mengganggu fasilitas umum lainnya dan juga mempersempit jalur lalulintas.
“Maka sejak tanggal 18 maret mendatang semua pedagang kita minta untuk pindah ke pasar pagi RT03,” kata Camat, dalam penyampaiannya pada rapat yang dihadri pula oleh unsur Kepolisian, Koramil beserta sejumlah pedagang, Kamis.
Para pedagang yang hadir pada rapat tersebut ikut merespon dan menyetujui kesepakatan yang diambil oleh pihak pemerintah kecamatan setempat.
“Demi kenyamanan dan ketertiban, tentunya kami setuju untuk pindah ke RT 03,” tutur salah seorang pedagang.
Editor : Uj