PEWARTA : HERMAN ERYUDI
RABU 4 JULI 2018
PORTAL MUKOMUKO – Seluruh Bupati, Walikota, Kajari dan Kapolres se-provinsi Bengkulu pada Rabu (4/7) menandatangani perjanjian kerjasama komitmen Aparat Penyelenggaraan Intern Pemerintah (APIP) di Balai Raya Semarak atau kerap disebut Gedung Daerah Provinsi Bengkulu.
Irjen Kemendagri RI, Sugeng Hariono, yang hadir dalam kesempatan itu mengatakan, penandatanganan perjanjian tersebut merupakan bukti komitmen Pemerintah Daerah dalam hukum administrasi.
”Kemendagri memberikan aspirasi dan terima kasih atas komitmen Bupati/Walikota, Kajari dan Kapolres se-Provinsi Bengkulu, ini merupakan bukti bahwa kita berkomitmen untuk perubahan dalam hukum administrasi pada Pemerintahan Daerah,” tutur Sugeng.
Senada dengan itu, Plt Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah juga mengatakan, penandatanganan kerjasama tersebut merupakan kebutuhan guna menciptakan cepat, akurat dan produktif.
”Hal ini merupakan kebutuhan kita dalam menciptakan penyelenggaraan Pemerintah yang cepat dan produktif, lebih mengarah dalam penyelidikan kesalahan administrasi, Kepala Daerah dan pengaduan masyarakat yang perlu dikaji,” kata Rohidin.