Masyarakat Bakal Demo PT. KAS, Dewan: Bila Perlu Pemda Juga Didemo!

Frenky Janas: Anggota DPRD Mukomuko

PEWARTA : DIA

RABU 25 JULI 2018

PORTAL MUKOMUKO – Masyarakat dari 3 desa yakni Desa Pasar Bantal, Mandi Angin dan Nelan Indah, Kecamatan Teramang Jaya bakal menggelar aksi demo dan menggeruduk ke PT. Karya Agro Sawitindo (KAS) yang terletak di Desa Pernyah. Aksi akan digelar pada Jumat (27/7) mendatang lantaran sampai saat ini pihak perusahaan pengolahan minyak CPO tersebut belum memberikan tanggapan atas tuntutan masyarakat dari dampak dugaan pencemaran limbah yang dibuang ke aliran sungai. Pihak perusahaan tersebut dinilai tak menggubris dan terkesan memberikan perlawanan. Sementara perusahaan yang melakukan pembuangan limbah dengan sengaja telah melanggar Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 15 Tahun 2018.

”Ya, kami akan melakukan aksi demo kepada pihak perusahaan. Lantaran jeda waktu yang kita berikan kepada perusahaan untuk memenuhi tuntutan sampai saat ini belum ada tanggapan. Masyarakat juga sudah melakukan pembahasan ulang terkait aksi tersebut di Desa Pasar Bantal. Kami menunggu satu hari lagi, kalau memang tidak juga ada itikad baik perusahaan, aksi dan rencana penutupan pabrik akan dilakukan,” ungkap Ezy Zulhazi, tokoh masyarakat setempat.

Rencana aksi demo tersebut juga mendapat tanggapan dari pihak DPRD Mukomuko. DPRD mendukung rencana masyarakat tersebut lantaran pihak perusahaan tidak memberikan tanggapan atas dukungan. Bahkan, selain pihak perusahaan, masyarakat juga bila perlu untuk melakukan aksi demo terhadap Pemda Mukomuko. Pasalnya, sampai saat ini pemda melalui Dinas Lingkungan Hidup (LH) pun tidak mengambil langkah positif.

”Kami atas nama lembaga (DPRD, red) sangat mendukung niat masyarakat tersebut. Masyarakat memiliki hak tersendiri untuk mengambil langkah-langkah dalam menyelesaikan masalah tersebut. Bukan hanya ke perusahaan saja, bila perlu pemda juga di demo. Mana niatan pemda untuk menyelesaikan masalah limbah, sampai saat ini tidak ada tindakan,” ungkap Frenky Janas, anggota DPRD Mukomuko.

Ditambahkan Frenky, pihak DPRD telah melakukan hearing dan memanggil pihak Dinas LH. Pihaknya sangat menyangkan, lantaran LH baru turun setelah masalah itu terjadi beberapa hari yang lalu. Secara otomatis, menurutnya sampel yang diambil sudah berubah.

”Kita sudah panggil pihak Dinas LH. Dan tanggapannya tidak mencerminkan untuk menyelesaikan masalah. LH baru turun setelah beberapa hari kejadian limbah. Otomatis sampel yang diambil juga sudah berubah. Kita minta masalah ini ditindaklanjuti, dan kami atas nama DPRD pun tidak akan tinggal diam. Ini untuk kepentingan masyarakat,” pungkasnya.

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *