PEWARTA : DIA
KAMIS 26 JULI 2018
PORTAL MUKOMUKO – Dengan tidak taatnya perusahaan khususnya perusahaan yang bergerak di bidang pembelian buah sawit milik masyarakat terkait penetapan harga sawit oleh Pemprov Bengkulu mendapat kecamatan masyarakat. Sebagian besar masyarakat menuntut pemerintah khususnya Pemkab Mukomuko bertindak tegas. Bagi perusahaan yang tidak taat akan aturan mesti ditutup aktifitasnya. Tujuannya agar perusahaan tersebut tidak semena-mena terhadap masyarakat yang mengakibatkan tingkat perekonomian mengalami penurunan tajam. Apalagi saat ini harga sawit di masyarakat hanya Rp 700 per-Kg sampai Rp 800 per-Kg. Kondisi itu jelas merugikan masyarakat dimana seluruh harga kebutuhan naik, sementara harga jual hasil pertanian turun.
”Aturannya sudah jelas, jadi perusahaan itu tidak bisa menolak dan harus mengikuti. Kalau tidak mau, pemerintah harus tegas untuk segera menutup perusahaan tersebut. Jangan mau pemerintah dipermainkan. Kami menilai pemda sekarang ini lemah. Lihat saja dampaknya sekarang ini, ekonomi masyarakat menurun. Sedangkan harga kebutuhan pokok meningkat,” ungkap Fariz, pemuda Mukomuko.
Hal senada disampaikan Asep Rafli, warga Kecamatan Air Rami. Menurutnya, perusahaan yang melanggar aturan tersebut sudah kelewatan. Bahkan, perintah Bupati Mukomuko pun diabaikan. Hal itu jelas, perusahaan tersebut sewenang-wenang dalam melakukan aktifitas di Kabupaten Mukomuko.
”Sudah jelas aturan pemprov itu, dan juga bupati telah meminta perusahaan untuk menerapkan aturan namun kenyataannya saat ini harga sawit masih murah. Kami menilai perusahaan itu sudah meremehkan pemerintah, padahal mereka berada di Kabupaten Mukomuko. Kita minta pemda untuk bersikap tegas tanpa ada toleransi,” terangnya diamini Dani, warga Penarik.