PEWARTA : FAUZI
SENIN 22 OKTOBER 2018
PORTAL KEPAHIANG – Maraknya pembuatan sumur bor di kabupaten kepahiang mendapat tanggapan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kabupaten Kepahiang. Dalam waktu dekat akan berkoordinasi dengan instansi ESDM provinsi terkait pemanfaatan air bawah tanah. Seperti yang disampaiankan oleh Kepala DLH kabupaten Kepahiang, Muktar Yatip pada Senin (22/10).
“Untuk saat ini peraturan tentang pemanfaatan sumber air bawah tanah untuk kabupaten Kepahiang belum ada karena naungannya ada di dinas ESDM,” ungkapnya.
Lebih lanjut kepala dinas DLH kabupaten Kepahiang menyampaikan. Pemanfaatan air bawah tanah mesti disikapi serius. Pihaknya tidak ingin kedepan menimbulkan dampak yang negatif akibat banyaknya pengeboran.
“Karena pemanfaatan air bawah tanah perlu disikapi jangan sampai ada efek yang bisa merugikan masyarakat kedepan. Contoh seperti penurunan debit air tanah yang bisa mengakibatkan krisis air. Kita tidak melarang bagi siapapun untuk membuat sumur bor karena sampai saat ini untuk Kabupaten Kepahiang belum ada regulasi (aturan, red) yang mengatur. Kalau dulu sebelum dinas ESDM di provinsi mungkin ada aturan yang mengatur seperti kedalaman pembuatan sumur bor baik untuk perorangan maupun perkantoran,” tandasnya.
Post Views: 118