Sabtu, 6 Oktober 2018
Pewarta : Herman
PORTAL BENGKULU – Mengingat, beban kerja KPU pada Pemilu 2019 diperkirakan sangat berat, karena pemilu legislatif (pileg), serta pemilu presiden dan wakil presiden (pilpres) dilaksanakan secara serentak. Maka Penambahan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dinilai merupakan keniscayaan.
Seleksi penambahan anggota KPU Kabupaten/kota ini, sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) nomor 27 Tahun 2018 tentang Perubahan kedua atas PKPU No. 7 Tahun 2018 tentang Seleksi Anggota KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/kota tanggal 15 Agustus 2018, diundangkan pada 20 Agustus 2018.
Setelah melalui uji kelayakan dan kepatutan, yang dilaksanakan pada Minggu (30/9) lalu, KPU-RI mengumumkan nama calon komisioner tambahan. Diantaranya, 16 orang untuk 8 Kabupaten/Kota se Propinsi Bengkulu, masing-masing mendapat penambahan 2 orang, untuk priode 2018-2023, kecuali Bengkulu Selatan dan Kaur.
Dengan demikian komisioner KPU yang sebelumnya berjumlah 3 orang kembali sepeti masa sebelumnya yakni menjadi 5 orang. Diharapkan para komisioner tambahan ini bukan hanya sebagai pelengkap, tetapi dapat berkerja secara maksimal.
Berikut Calon Komisioner KPU untuk 8 Kabupaten/Kota Se-Propinsi Bengkulu,
Kota Bengkulu :
1. Romi Sugara
2. Anggi Stephensent
Bengkulu Utara :
1. Bejo
2. Suwarto
Bengkulu Tengah :
1. Mulyadi
2. Nora Agustin
Mukomuko :
1. Mansur
2. Bodi Rahmad Sentosa
Rejang Lebong :
1. Ujang Maman
2. Visco Putra Alexander
Kepahiang :
1. Syamsul Komar
2. Nurhasan
Lebong :
1. Effan Levandes
2. Yayan Hardian
Seluma :
1. Henri Arianda
2. Nazirwan