PEWARTA : FERDI
JUMAT 9 NOVEMBER 2018
PORTAL BENGKULU TENGAH – Pasca dilakukannya Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu (7/11) dan berhasil mengamankan Bendahara Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), FG serta 8 orang yang diduga terlibat, Pada Jumat (9/11), Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Bengkulu melakukan penggeledahan Kantor Dinkes Benteng. Kegiatan yang dipimpin langsung Kasubdit, AKBP. Adi Arisandi dan 4 anggota berhasil menyita sejumlah dokumen penting. Dokumen itu diduga berisikan sejumlah perencanaan dan laporan pertanggungjawaban atas dana yang dikelola Dinkes. Tujuan lainnya untuk menindaklanjuti proses penyelidikan dan pendalaman kasus yang menyeret FG, yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka (tsk).
”Ya, kami telah melakukan penggeledahan kantor dinkes. Dan kami tidak dapat merincikan sejumlah dokumen yang kami ambil. Yang jelas, dokumen itu berkaitan dengan kasus yang menyeret bendahara dinkes dan sejumlah rekannya,” ungkap Kasubdit.
Ditambahkannya, pihaknya masih melakukan pengembangan atas kasus tersebut. Selain menetapkan FG sebagai tsk, pihaknya masih melakukan pemeriksaan 8 orang yang diduga terlibat. Terkait penambahan calon tsk bari, pihaknya belum dapat memastikan karena masih melakukan pendalaman.
”Kita terus melakukan pemeriksaan dan pendalam kasus. Sementara ini, memang baru FG yang sudah ditetapkan sebagai tsk. 8 orang lainnya masih kami lakukan pemeriksaan lanjutan. Belum dapat kita sampaikan soal penambahan calon tsk-nya. Karena prosesnya masih berjalan,” pungkasnya.