PEWARTA : FAUZI
JUMAT 12 APRIL 2019
PORTAL KEPAHIANG – Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kepahiang menargetkan penerimaan dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada tahun 2019 ini mencapai nilai Rp 1,5 miliar. Hal ini disampaikan Plt Kepala BKD Kabupaten Kepahiang, Damsi A, S.Sos saat diwawancarai Media Online Portal Bengkulu Biro Kepahiang.
“Beberapa hari yang lalu kita menyebarkan surat pernyataan piutang (SPPT, red)) kepada seluruh masyarakat wilayah kecamatan yang ada di Kabupaten Kepahiang. Dan target kita pada tahun ini penerimaan dari PBB mencapai nilai di angka Rp 1,5 miliar. Jika ini tercapai berarti ada peningkatan nilai dari tahun 2018 lalu yang hanya sebesar Rp 1,1 miliar,” ungkap Damsi.
Lebih lanjut Damsi mengatakan.
“Untuk sumber terbesar nilai pajak bersumber dari PLTA Musi dengan nilai Rp 275 juta/tahun. Kemudian dari tower provider yang ada di Kabupaten Kepahiang dengan jumlah towernya lebih kurang ada 21. Sedangkan nilai pajak untuk tower provider ini ada di angka Rp 2juta sampai Rp 5 juta per-satu tower. Sedang untuk kecamatan yang tertinggi pajaknya terdapat di wilayah Kecamatan Kepahiang,” imbuh Damsi.
Lebih lanjut Damsi menyampaikan.