PEWARTA : DIA
KAMIS 11 APRIL 2019
PORTAL MUKOMUKO – Sejak berdiri 16 tahun lalu, Kabupaten Mukomuko salah satu daerah yang dinilai belum memiliki icon atau ciri khas khusus. Salah satu icon yang selama ini masyarakat Kabupaten Mukomuko agungkan yakni Rumah Adat yang terletak di Bundaran Kota Mukomuko. Namun, sejak pembangunan bundaran pada 2017 lalu, bangunan rumah adat dan ciri khas bundaran pun hilang bak ditelan bumi. Itulah yang sangat disayangkan sejumlah pihak. Terlebih bangunan yang saat ini mangkrak telah menguras dana mencapai miliar rupiah. Dari Pemkab Mukomuko sendiri sejauh ini tidak ada kejelasan terkait pembangunan. Khususnya pembangunan rumah adat yang baru. Masyarakat menuntut agar pemerintah membangun icon daerah yang nantinya menjadi sejarah bagi anak cucu. Karena selama ini Kabupaten Mukomuko dinekal dengan sebutan nama ”Kapuang Sati Ratau Batuah”.
”Kami atas nama pemuda dan juga penerus sangat menyayangkan icon daerah yang hilang. Rumah adat dan bundaran menjadi salah satu icon yang terkenal. Namun, tak ada upaya dari pemerintah untuk tindaklanjut mulai dari pembangunan sampai ke pemeliharaan. Malah pembangunan bundaran yang baru putus kontrak dan tidak jelas kelanjutannya. Kami menuntut Pemkab Mukomuko, khususnya bupati untuk segera menindaklanjuti. Jangan sampai daerah ini tidak memiliki icon sama sekali,” ungkap Weri Tri Kusumaria, SH, Tokoh Pemuda Kota Mukomuko yang juga sebagai Ketua LP.K-P-K Kabupaten Mukomuko diamini Sekretaris LP.K-P-K, M Toha, S.Sos.I dan salah Satu Mahasiswa, Reno.
Ditambahkan Weri, pemerintah daerah diharapkan tidak gegabah dalam mengambil kebijakan termasuk dalam hal pembangunan. Menurutnya, khusus untuk pembangunan icon daerah mesti melalui pembahasan antara lain melibatkan para sesepuh, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, kepala kaum, pemuda dan juga banyak pihak lainnya.
Hal senada disampaikan Tokoh Masyarakat, Eriyanto. Menurutnya, pada saat pembangunan bundaran 2017 lalu, pihaknya telah mengajukan protes. Termasuk yang juga disampaikan pemuda dan pihak-pihak lain. Karena awalnya, icon Mukomuko akan dibuat Patung Pahlawan. Sedangkan, Mukomuko memiliki ciri khas yang lain. Pun sama dengan rumah adat. Pihaknya menyayangkan pembongkaran rumah adat yang sampai saat ini tidak ada kejelasan untuk pembangunannya kembali.
”Kebijakan pemerintah itu yang harus dipertanyakan. Kenapa pada saat awal pembangunan akan dibuat patung pahlawan sebagai icon. Mukomuko ini akan ada ciri khas yang bisa dijadikan icon tersendiri. Artinya, pemerintah itu semaunya sendiri. Harusnya ada pembahasan dengan pihak lain seperti tokoh adat, kaum, tokoh masyarakat dan juga yang lainnya. Kalau tidak diprotes, mungkin patung pahlawan itu yang akan dibuat. Sayangnya, pembangunannya putus kontrak dan tidak jelas apa jadinya nanti,” kesalnya.